Pada dasarnya, RUTRK Kota Batang diharapkan dapat menjadi landasan dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan fisik kota sesuai dengan apa yang digariskan dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota. Dengan demikian, materi yang terkandung di dalamnya haruslah merupakan suatu rumusan arah, kebijaksanaan dan strategi pengembangan kota yang mampu menampung secara serasi dua aspirasi yang datang dan dua arah berbeda, yaitu aspirasi dan kepentingan pemerintah (top down planning) serta aspirasi dan kepentingan masyarakat kota yang bersangkutan (bottom up planning).
Untuk memberikan arah pengembangan kota secara umum, perlu dirumuskan
terlebih dahulu beberapa kebijaksanaan dasar pengembangan kota dengan mempertimbangkan:
1. Kebijaksanaan pemerintah mengenai pengembangan wilayah Kabupaten Batang Menurut Perda Kabupaten Batang No. 27 Tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Pasal 10 ayat 1, item a disebutkan bahwa “Sub Wilayah Pembangunan I meliputi Kecamatan Batang, Tulis, dan Warungasem, dengan pusat pertumbuhan di Batang. Potensi yang dikembangkan adalah sektor perikanan, industri, pertanian dan peternakan, home industri pengolahan ikan dan kulit, dan pariwisata.”
2. Hasil kajian terhadap sistem aktivitas Kota Batang dan kecenderungan perkembangannya, meliputi:
- Kependudukan:
- Penggunaan lahan:
- Perkembangan sarana transportasi
- Tingkat pemenuhan sarana prasarana kota dan utilitas
3. Kebijakan pengembangan ruang wilayah sekitar
Kebijaksanaan dasar yang perlu dirumuskan tersebut meliputi:
a. Penentuan peranan dan fungsi Kota Batang dalam konstelasi dan sistem pengembangan wilayah yang lebih luas
b. Tujuan penataan ruang Kota Batang
c. Strategi pengembangan Kota Batang
Ketiga rumusan kebijaksanaan dasar tersebut akan diungkapkan dalam tiga bagian berikut ini:
Peran Dan Fungsi Kota Batang
Peran dan fungsi Kota Batang diturunkan dari analisis kedudukan Kota Batang dalam konteks pengembangan wilayahnya yang lebih luas, dan skala perwilayahan tertinggi hingga skala perwilayahan terendah yang berarti meliputi skala Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Batang dan Kecamatan Batang. Dan identifikasi terhadap peran Kota Batang dalam konstelasi pengembangan wilayah-wilayah tersebut, kemudian dilakukan pensintesaan fungsi Kota Batang. Peran adalah deskripsi yang menjelaskan secara konseptual tentang makna keberadaan Kota Batang ditinjau dari lingkup wilayah (Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Batang, dan Kecamatan Batang). Sedangkan fungsi adalah deskripsi operasional tentang kegiatan-kegiatan yang terjadi di Kota Batang sebagai akibat atau perwujudan/implementasi peran yang diembannya sesuai dengan potensi keberadaannya. Jadi antara peran dan fungsi saling terkait. Misalnya peran Kota Batang dalam lingkup Jawa Tengah adalah sebagai salah satu wilayah pendukung perkembangan jalur pantai utara Jawa Tengah. Akibat dari peran tersebut, maka fungsi Kota Batang adalah sebagai tempat berlangsungnya kegiatan distribusi barang dan jasa, salah satu pusat kegiatan pemerintahan di jalur pantai utara Jawa Tengah, salah satu pusat kegiatan industri di Jawa Tengah, dan sebagainya.
SKALA PERWILAYAHAN PERAN KOTA BATANG
· Wilayah Propinsi Jawa Tengah
· Sebagai salah satu wilayah pendukung perkembangan jalur pantai utara Jawa Tengah.
· Wilayah Kabupaten Batang
· Sebagai kota pusat pengembangan pada Sub-wilayah Pembangunan (SWP) I
· Sebagai kota hirarki I (Kota / Pusat Pelayanan I) dalam system perkotaan dan system pelayanan di wilayah Kabupaten Batang
· Sebagai kota pusat administrasi untuk wilayah Kabupaten Batang
· Wilayah Kecamatan Batang
· Sebagai pusat kota kemacetan
Sumber: Hasil Analisis, 2000
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam konstelasi dan skenario pengembangan wilayah yang lebih luas, Kota Batang memiliki peran sebagai berikut:
1. Sebagai salah satu pusat pengembangan utama di wilayah Propinsi Jawa Tengah khususnya di jalur pantai utara Jawa Tengah
2. Sebagai salah satu pusat pelayanan di wilayah Kabupaten Batang, dengan hirarki pelayanan pertama
3. Sebagai pusat pengembangan pada SWP I di Kabupaten Batang, yang memiliki lingkup pelayanan yang meliputi wilayah Kecamatan Batang, Kecamatan Tulis, dan Kecamatan Warungasem
4. Sebagai ibukota (pusat pelayanan administrasi pemerintahan) di Kecamatan Batang.
Dari peran-peran yang diemban oleh Kota Batang ini, maka fungsi Kota Batang adalah:
1. Peran penting di jalur pantura Jawa Tengah, maka fungsi Kota Batang ialah tempat berlangsungnya kegiatan transportasi dan transit, dalam distribusi barang dan jasa di jalur pantai utara Jawa Tengah
2. Peran penting sebagai pusat pelayanan di Kabupaten Batang, maka fungsi Kota Batang adalah sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pemerintahan dan pelayanan umum, kegiatan pendidikan, kegiatan perdagangan dan jasa, kegiatan industri, kegiatan pariwisata, dan kegiatan perumahan yang memiliki lingkup administrasi Kota Batang.
3. Peran sebagai pusat pengembangan SWP I di Kabupaten Batang, maka Kota Batang berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pemerintahan dan pelayanan umum, pendidikan, perdagangan dan jasa, dan perumahan yang memiliki lingkup Kota Batang.
4. Peran sebagai Ibukota Kecamatan Batang, maka fungsi Kota Batang adalah tempat berlangsungnya kegiatan pemerintahan dan pelayanan umum yang memiliki lingkup administrasi Kecamatan Batang.
PERAN FUNGSI FASILITAS PENDUKUNG
1. Sebagai salah satu pusat pengembangan utama di wilayah jalur pantai Utara Jawa Tengah
2. Tempat berlangsungnya kegiatan transportasi dan transit, dalam distribusi barang dan jasa di jalur pantai utara Jawa Tengah
3. Jalan skala propinsi
4. Parkiran sebagai area transit dalam perjalanan transportasi darat antar kota dalam distribusi barang dan jasa
5. Pelabuhan niaga skala propinsi
6. Sebagai pusat pelayanan Kabupaten Batang.
7.Tempat berlangsungnya kegiatan pemerintahan dan pelayanan umum, pendidikan, perdagangan dan jasa, industri, pariwisata dan perumahan yang memiliki lingkup pelayanan Kota Batang dan lainnya.
Dari fungsi dan peran tersebut kiranya jelas bahwa, dalam lingkup administrasi Kota Batang, yang terdiri dari 24 desa/keluraan, terdapat fungsi-fungsi kegiatan yang memiliki ruang lingkup pelayanan dan skala propinsi, skala kabupaten, skala kota, dan skala kawasan. Ruang lingkup skala pelayanan tersebut dibedakan oleh ruang lingkup skala pelayanan fasilitas sesuai dengan skala pelayanan yang diperankannya.
Fasilitas jalan sebagai prasarana kegiatan transportasi yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lainnya. Jalan yang memiliki skala pelayanan propinsi tentu akan memiliki lebar yang lebih besar daripada jalan yang memiliki skala pelayanan kabupaten, kota, atau kawasan. Karena jalan tersebut akan menampung beban volume lalu lintas yang timbul akibat kegiatan transportasi antar kota (dalam skala propinsi), antar kota kecil (dalam skala kabupaten, kota, dan kawasan). Jadi, makna fungsi dan peran kota, terletak pada seberapa besar skala pelayanan fasilitas yang ada di kota tersebut, untuk melayani kegiatan-kegiatan kota sesuai dengan fungsi dan perannya. Semakin besar skala pelayanan fasilitas dalam sebuah kota, maka fungsi dan peran yang diembannya ‘‘ juga semakin berat, dus dengan demikian tingkat kekotaannya juga akan secara otomatis menjadi semakin tinggi.
Tujuan Penataan Ruang Kota Batang
Pada dasarnya, tujuan penataan ruang Kota Batang sangat ditentukan oleh peran dan fungsi kota yang telah ditetapkan, permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan gambaran tentang bentuk kota yang ingin diwujudkan di masa yang akan datang. Peran dan fungsi kota yang ditetapkan merupakan suatu pelaksanaan kontribusi Kota Batang dalam skenario pengembangan wilayah yang lebih luas. Oleh karena itu, peran dan fungsi ini merupakan faktor pengaruh yang bersifat eksternal (akibat lokasi Kota Batang dilihat dan lingkup wilayah yang lebih luas). Faktor lainnya, yaitu permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan bentuk kota yang ingin diwujudkan merupakan faktor-faktor internal yang berpengaruh dalam pembentukan tujuan perencanaan Kota Batang, dimana gambaran bentuk kota tersebut dihasilkan dan penelusuran kajian yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan berdasarkan kepada faktor-faktor tersebut, maka tujuan perencanaan atau penataan ruang Kota Batang ini adalah:
· Secara normatif (konseptual), adalah untuk melakukan penataan unsur fisik dan non fisik di Kota Batang, agar perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian lahan kota sedemikian rupa sehingga dapat terukur, sesuai peran dan fungsi Kota Batang sebagaimana yang telah ditetapkan, yang mampu mengatasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan pembangunan kota yang dihadapi, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana lingkungan kota serta permasalahan belum berkembangnya sistem perangkutan umum kota, dengan melakukan pengembangan Kota Batang menuju suatu kota pusat pelayanan di wilayah Kabupaten, dengan berbasiskan ekonomi kota pada kegiatan perdagangan dan jasa dan industri kecil dan rumah tangga.
· Secara struktural (bentuk fisik keruangan yang dapat diamati), penataan rung Kota Batang ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, dan mewujudkan struktur kota yang mantap dan terintegrasi dalam suatu kesatuan sistem kegiatan yang bercirikan kekotaan yang saling menunjang antara satu kegiatan dan kegiatan lainnya melalui alokasi kebutuhan ruang sesuai jenis kegiatan yang akan dikembangkan sehingga secara fisik keruangan dapat diamati polanya. Peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan yang dimaksud adalah efisiensi dan efektivitas pelayanan jasa sosial-ekonomi, sosial-budaya dan jasa-jasa pemerintahan baik bagi penduduk di dalam wilayah Kota Batang itu sendiri maupun bagi penduduk di wilayah Kecamatan Batang, serta penduduk di wilayah SWP I. Adapun untuk mewujudkan struktur kota yang mantap dan terintegrasi adalah menciptakan struktur tata ruang kota yang saling terhubungkan antara bagian bagian kota sehingga dapat dicapai suatu kondisi kegiatan yang saling menunjang antar bagian wilayah kota. Dengan menata struktur tata ruang dan struktur pelayanan kota, diharapkan semua penduduk kota dapat menikmati pelayanan kebutuhannya secara lebih adil, merata efektif dan efisien melalui distribusi fasilitas pelayanan dan kegiatan kota.
· Secara fungsional (kriteria perumusan lokasi kegiatan untuk setiap jenis kegiatan), penataan ruang Kota Batang ditujukan untuk menyediakan wadah bagi berbagai fungsi kegiatan perkotaan terutama yang berkaitan dengan peran dan fungsi kota dalam konstelasi regionalnya, disamping fungsi lokalnya. Dengan penataan ruang kota, diharapkan peletakan lokasi dan dimensi berbagai fungsi utama kota lebih jelas aturannya, dan secara operasional dapat ditindak lanjuti dalam produk rencana sektoral oleh instansi terkait, penentuan kriteria-kriteria lokasi yang optimal sebagai tempat berlangsungnya suatu kegiatan tertentu.
Arahan Pembagian Wilayah Kota Batang
Untuk lebih meningkatkan efisiensi dalam kegiatan pelayanan kota, mempersempit ruang lingkup pengamatan, dan untuk lebih meningkatkan pencapaian pemerataan kegiatan kota, maka perlu dilakukan suatu upaya untuk memilah-milah wilayah Kota Batang menjadi beberapa bagian wilayah kota sesuai dengan kesamaan karakteristiknya.
Kesamaan karakteristik yang dimaksud, dapat berupa kesamaan wilayah karena adanya homogenitas kondisi fisik alam (misalnya daerah pantai, daerah datar, daerah berbukit, dan sebagainya), kesamaan akibat adanya pola pengelompokkan lahan terbangun dan non terbangun (figure dan ground), kesamaan orientasi pergerakan penduduknya di dalam mencapai suatu lokasi fasilitas tertentu, atau adanya pola keterkaitan kegiatan antar segmen di dalam Kota Batang. Jadi, pertimbangan yang digunakan dalam pembagian wilayah Kota Batang adalah
Kondisi fisik alam di dalam wilayah perencanaan
Persebaran kawasan permukiman
Persebaran fasilitas pelayanan kota
Keterkaitan kegiatan akibat adanya jaringan penghubung dalam dan antar lingkungan permukiman kota
Jenis, volume, intensitas, dan frekuensi kegiatan penduduk, dalam satu satuan ruang yang didefinisikan untuk masing-masing bagian wilayah kota, relatif konstan. Misalnya setiap hari, orang cenderung memiliki tujuan perjalanan yang tetap, misalnya ke kantor, ke sekolah, ke warung, pada jam yang sama, rute yang sama, moda yang sama. Secara implisit hal itu disebabkan adanya motif pertungan ekonomi-orang selalu cenderung menghitung budjetnya selama sebulan. Perjalanan memerlukan biaya. Jika dapat dihemat maka biaya perjalanan dialokasikan untuk tabungan atau untuk keperluan lainnya. Hal itu juga berarti bahwa penduduk memerlukan fasilitas yang dekat dengan lokasi tempat asalnya karena motif ekonomi-menghemat biaya. Maka dari itu fasilitas sedapat rnungkin dialokasikan pada lókasi jarak dan waktu tempuh terdekat dari pusat-pusat permukiman penduduk (didistribusikan secara merata sepanjang memungkinkan dari sudut efisiensi pemenuhan fasilitas). Itulah makna pembentukan bagian wilayah kota jika dianalogikan dalam kenyataan ril yang diamati dalam kenyataan sehari-hari.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, maka wilayah Kota Batang diarahkan untuk dibagi menjadi 5 Bagian Wilayah Kota (BWK), sebagaimana telah diuraikan dalam RIK Kota Batang yang sekarang dievaluasi.
Strategi Pengembangan Kota Batang
Untuk mencapai tujuan penataan ruang Kota Batang yang diinginkan, serta untuk mengarahkan perkembangan kota sesuai dengan peran dan fungsi kota yang lainnya, maka diperlukan suatu strategi pengembangan kota yang mencakup beberapa aspek utama yaitu:
-Strategi distribusi penduduk (manusianya)
-Strategi pengembangan sektor-sektor kegiatan kota (aktifitasnya)
-Strategi dasar pengembangan fisik kota (wadah kegiatannya)
Strategi Pengembangan Kegiatan Pendidikan
Kegiatan pendidikan, merupakan kegiatan penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan aset penting bagi suatu wilayah. Secara kewilayahan, aspek penting kualitas sumber daya manusia tersebut terletak pada perilaku setiap penduduk di dalam ruang, seperti sikap sadar terhadap kesehatan lingkungan, sadar untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah kota, sikap untuk hemat energi, perilaku di jalan, dan sebagainya.
Saat ini, dilihat dari skala pelayanannya, di Kota Batang terdapat fasilitas pendidikan yang memiliki skala pelayanan dan skala lingkungan, skala kawasan, dan skala kota. Idealnya fasilitas pendidikan tersebut terdistribusi secara merata di dalam cluster-cluster kawasan dalam lingkup Kota Batang, sehingga tidak akan dijumpai fasilitas pendidikan yang berlokasi pada suatu tempat yang memiliki waktu tempuh yang lama dan suatu lokasi permukiman tertentu. Pada kondisi yang demikian (waktu tempuh dan lokasi tempat tinggal ke lokasi tempat pendidikan terlalu lama), dapat dikatakan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat dan pelayanan aspek pendidikan ini masih perlu untuk ditingkatkan.
Sebagai tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang memerlukan konsentrasi, maka lokasi fasilitas pendidikan memerlukan suatu lokasi yang tenang. Sebagai suatu fasilitas publik, maka lokasi suatu fasilitas pendidikan harus memiliki aksesibilitas yang baik, baik melalui moda angkutan pribadi, angkutan umum, bermotor maupun tidak bermotor.
Satu hal mendasar yang perlu dicermati, yang berlaku di kota-kota di Indonesia, termasuk dalam hal ini Kota Batang, sehubungan dengan penyediaan fasilitas pendidikan ini ialah adanya perilaku masyarakat yang cenderung untuk memilih fasilitas pendidikan yang bermutu baik, meskipun memiliki jarak tempuh yang jauh dan lokasi tempat tinggalnya. Perilaku tersebut ditempuh karena kesadaran masyarakat akan anti penting pendidikan semakin meningkat. Disamping itu juga didukung adanya kenyataan, bahwa memang kualitas antar satu fasilitas pendidikan, dengan fasilitas pendidikan yang lain, untuk jenjang yang sama, sangat berlainan. Kondisi tersebut berlaku untuk fasilitas pendidikan, mulai dari TK, SD, SLTP, sampai dengan SLTA.
Disamping segi kualitasnya, fasilitas pendidikan juga harus dibahas dari segi kuantitasnya, dalam arti rasio antara kebutuhan dan penyediaan akan fasilitas ini juga harus seimbang. Adalah sesuatu yang menjadi suatu keharusan, kalau hal tersebut menjadi bagian dari program kebijakan oleh instansi terkait di Kota Batang, yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Batang, untuk memikirkan suatu cara dalam hal pemenuhan fasilitas pendidikan untuk masyarakat Kota Batang, yang mana fasilitas tersebut baik secara kualitas dan cukup secara kuantitas.
Secara spasial, pertimbangan terhadap aspek kuantitas dan kualitas pemenuhan fasilitas pendidikan seperti diuraikan di atas, membawa dampak-dampak keruangan sebagai berikut:
Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang terjadi pada waktu-waktu tertentu selama hari sekolah, yaitu dimulai di pagi hari, dan berakhir di siang/sore hari. Pada waktu-waktu tersebut akan terjadi mobilitas siswa dan guru dari rumah ke sekolah dan sebaliknya. Jumlah orang yang melakukan mobilitas tersebut, adalah sejumlah siswa dan guru yang ada di semua sekolah yang ada di Kota Batang. Distribusi intensitas mobilitas kegiatan pendidikan pada tiap segmen di Kota Batang, tergantung dari lokasi rumah tempat tinggal dan lokasi sekolah sebagai tujuan perjalanan. Pada lokasi tertentu, biasanya terjadi penumpukkan intensitas mobilitas yang tidak saja menimbulkan kemacetan sesaat, namun juga terkadang membahayakan keselamatan. Kondisi itu dapat dilihat, terutama pada mobilitas kegiatan pendidikan yang memanfaatkan angkutan umum sebagai moda perpindahan. Fenomena ini khususnya terjadi pada kegiatan pendidikan yang memiliki skala pelayanan kota, yaitu SLTP dan SLTA.
Sehubungan dengan pertimbangan terhadap kualitas masing-masing tempat pendidikan, di atas telah dijelaskan bahwa orang bisa jadi memilih lokasi fasilitas pendidikan yang jauh dan tempat tinggalnya, namun memiliki kualitas yang lebih baik daripada tempat pendidikan yang dekat dengan tempat tinggalnya namun memiliki kualitas yang kurang baik. Artinya, orang bersedia membayar ongkos transportasi yang lebih mahal, dengan pertimbangan investasi jangka panjang. Bahwa ilmu yang harganya relatif lebih mahal dibayar sekarang, pada jangka panjang akan memberikan benefit yang lebih besar kepada si pemiliknya. Fenomena untuk memilih lokasi tempat pendidikan yang memiliki kualitas lebih baik tersebut, tidak saja terjadi antar segmen lokasi di dalam kota, namun bisa juga terjadi dalam skala antar kota. Dalam hal demikian, maka terjadi interaksi antar wilayah dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka strategi pengembangan fasilitas pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut;
1. Menyangkut lokasi fasilitas pendidikan Strategi yang ditempuh ialah melalui penempatan fasilitas pendidikan pada lokasi yang tenang dan memiliki aksesibilitas yang baik, khususnya untuk pembangunan fasilitas pendidikan baru, terutama yang memiliki skala pelayanan kota (SLTP dan SLTA). Sedangkan lokasi fasilitas pendidikan yang sudah ada sekarang, jika belum memenuhi syarat-syarat tersebut, hendaknya diupayakan pemenuhananya.
2. Menyangkut moda transportasi fasilitas pendidikan : strategi yang ditempuh ialah menyediakan fasilitas tempat perhentian (shelter dan sejenisnya), agar moda transportasi umum yang digunakan oleh murid maupun guru untuk berangkat ke sekolah atau pulang ke rumah, pada saat jam berangkat dan pulang sekolah, tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di Kota Batang.
3. Menyangkut distribusi fasilitas pendidikan : Diupayakan agar fasilitas pendidikan, khususnya yang memiliki skala pelayanan kawasan (TK dan SD) terdistribusi merata ke semua wilayah di Kota Batang sesuai dengan daya dukung penduduknya.
Strategi Pengembangan Kegiatan Transportasi
Strategi pengembangan transportasi kota adalah untuk memperlancar arus lalu lintas pergerakan barang dan/atau manusia guna meningkatkan interaksi kegiatan kota, serta untuk meningkatkan pelayanan transportasi kota melalui pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang memadai dan menjamin keserasian antara sistem transpotasi lokal dengan sistem transportasi regional. Selain itu, pengembangan sistem transportasi Kota Batang juga dilakukan untuk membentuk struktur kota yang lebih baik, dan mengarahkan perkembangan kota sesuai dengan perencanaan yang dilakukan.
Pengembangan sistem transportasi ini dilakukan dengan mengembangkan, meningkatkan dan mempertahankan kualitas jaringan jalan lokal dan regional.
Sebagai pusat pelayanan kegiatan jasa pemerintahan dan pusat kegiatan perdagangan wilayah untuk lingkup SWP I, Kota Batang berperan penting dalam melayani transit barang baik yang berupa koleksi (pengumpulan) barang-barang hasil produksi masyarakat di wilayah belakangnya maupun distribusi (penyebaran) barang-barang kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah. Dengan demikian kegiatan transit ini berpotensi menjadi salah satu kegiatan utama kota yang dapat menunjang perkembangan kota di masa yang akan datang. Untuk menunjang usaha peningkatan peranan kegiatan ini, maka perlu ditingkatkan fasilitas transportasi yang memadai dan kualitas pelayanan yang makin tinggi seperti penyediaan jaringan jalan regional dan fasilitas terminal angkutan urnum beserta sarana angkutan umumnya.
Peningkatan kegiatan transit yang sejalan dengan perkembangan kota di masa yang akan datang akan mengubah pola transportasi saat ini sehingga perlu dilakukan penataan sistem transportasi yang menyeluruh dan terpadu untuk menghindari terjadinya permasalahan-permasalahan yang timbul seperti pemusatan beban lalu lintas pada kawasan tertentu, bercampurnya jalur pergerakan lokal dan regional, dan lain-lain. Kondisi itu, seiring dengan adanya rencana Kantor Perhubungan Kabupaten Batang, untuk menyusun Rencana Umum Jaringan Transportasi Jalan Kabupaten (RUJTJK). Termasuk di dalamnya rute baru untuk lintas utara Kota Batang sebagai berikut
Pekalongan-Seruni-Kemenuran-Karang Asem-Sigandu-Samsat-Karang AsemKarang Malang-Pekalongan
Terminal Batang-Dr. Cipto-Gajah Mada-Bungaran-Ahmad Yani-Dr. Wahidin RS Kalisari-Terban-Menguneng-Pandansari
Sedangkan rute penghubung yang direncanakan untuk Kota Batang dan wilayah sekitarnya ialah sebagai berikut
1. Batang-Tulis-Bandar
2. Batang-Wonotunggal-Bandar-Batur-Wonosobo
Selain itu, pengembangan jaringan jalan di Kota Batang juga ditujukan untuk membentuk struktur kota yang lebih mantap dengan mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota, yang dipadukan dengan Rencana Umum Jaringan Transportasi Jalan Kabupaten tersebut di atas, yang nantinya akan ditangani oleh instansi teknis di Kota Batang yang dikoordinasi oleh Kantor Perhubungan.
Di samping pengembangan jalan yang bersifat strategis (menghubungkan antar kota), untuk meningkatkan aksesibilitas pencapaian bagian-bagian di Kota Batang dilakukan dengan mengembangkan jalan-jalan baru yang berdasarkan pengamatan di lapangan telah terbentuk embrionya, khususnya pengembangan jaringan jalan lingkungan kota untuk lebih menyebarkan kegiatan perumahan dan kegiatan jasa-jasa pelayanan lingkungan secara lebih merata ke seluruh bagian wilayah kota.
Pengembangan dan peningkatan jaringan jalan kota ini, sedapat mungkin dilakukan dengan mengupayakan suatu pemisahan antara jaringan jalan yang melayani pergerakan regional dan jaringan jalan yang melayani pergerakan lokal kota. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya benturan atau konflik konflik yang terjadi di antara kedua jenis pergerakan yang berbeda karakter dan kebutuhan tersebut, sehingga dapat dihindari dan dihindari masalah-masalah seperti kemacetan dan kemungkinan-kemungkinan (potensi) timbulnya bahaya kecelakaan yang terjadi.
Pengembangan sistem transportasi ini juga dilakukan dengan mengembangkan fasilitas terminal atau sub-terminal kota sebagai simpul pergerakan angkutan umum, dan pengembangan fasilitas-fasilitas lain yang menunjang kelancaran dan pengelolaan lalu lintas seperti fasilitas tempat parkir, tempat pemberhentian kendaraan umum (halte bus/ shelter), rambu-rambu lalu lintas, dan lain-lain. Pengembangan terminal kota perlu dilakukan secara terintegrasi dengan pengembangan elemen pemanfaatan ruang kota lainnya, agar juga dapat digunakan sebagai faktor penarik kegiatan kota ke arah lokasi pengembangan kota yang telah ditetapkan.
Strategi Pengembangan Kegiatan Non-Perkotaan
Sejalan dengan perkembangan kota dan proses transformasi sosial masyarakat menuju suatu masyarakat kota yang dinamis, kawasan-kawasan pertanian (tegalan dan perkebunan) serta kegiatan pertanian itu sendiri akan cenderung menurun sehingga kawasan-kawasan pertanian ini berfungsi pula sebagai lahan-lahan cadangan pengembangan kota. Dengan demikian, secara bertahap lahan pertanian ini nantinya akan berubah menjadi lahan terbangun yang intensif, apabila perkembangan kota telah mencapai tahap yang direncanakan. Pengalihan lahan perkebunan menjadi kawasan terbangun ini dilakukan secara hati-hati, dan hanya dilakukan bila sudah tidak ada kawasan lain yang benar benar layak (suitable) untuk pengembangan kota.
Pelestarian kegiatan pertanian dan non-perkotaan lainnya, terutama, dilakukan pada kawasan-kawasan yang memiliki kendala dan keterbatasan fisik atau pelestarian kegiatan pertanian dan non-perkotaan lainnya yang sengaja direncanakan bukan untuk kawasan pengembangan kegiatan perkotaan seperti kawasan sempadan sungai, sempadan kereta api, dan sempadan jaringan listrik tegangan tinggi dan ekstra-tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar