POTRET BATANG

Rabu, 22 April 2009

ADMINSTRASI PEMERINTAHAN


Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Batang, jumlah kecamatan di Kabupaten Batang yang semula 12 kecamatan berubah menjadi 15 kecamatan. Pemekaran wilayah ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batang sebagai upaya untuk menghadapi tantangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Sedangkan tujuannya adalah untuk:

1. Meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan,
2. Meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,
3. Meningkatkan dan memparcepat pemerataan pembangunan.
Adapun 15 (limabelas) kecamatan itu adalah :
1. Batang
Meliputi Kelurahan (Desa): Rowobelang, Cepokokuning, Pasekaran, Kalisalak, Kecepak, Klidang Wetan, Klidang Lor, Kalipucang Wetan, Kalipucang Kulon, Karanganyar, Denasri Wetan, Denasri Kulon, Watesalit, Proyonanggan Tengah, Kauman, Karangasem Utara, Karangasem Selatan, Kasepuhan, Sambong, Proyonanggan Utara, Proyonanggan Selatan.
2. Tulis
Meliputi Kelurahan (Desa): Wringingintung, Sembojo, Posong, Kaliboyo, Beji, Tulis Simbangdesa, Simbangjati, Kedungsegog, Kenconorejo, Ponowareng, Siberuk, Kebumen, Cluwuk, Manggis, Jrakahpayung, Jolosekti.
3. Warungasem
Meliputi Kelurahan (Desa): Meliputi Kelurahan (Desa): Pandansari, Kaliwareng, Pejambon, Sariglagah, Pesaren, Sidorejo, Cepagan, Masin, Banjiran, Warungasem, Gapuro, Kalibeluk, Sawahjoho, Candiareng, Lebo, Terban, Menguneng, Sijono.
4. Bandar
Meliputi Kelurahan (Desa): Tombo, Wonomerto, Wonodadi, Pesalakan, Binangun, Sidayu, Toso, Kluwih, Wonokerto, Bandar, Tumbrep, Tambahrejo, Pucanggading, Candi, Wonosegoro, Simpar, Batiombo.
5. Blado
Meliputi Kelurahan (Desa): Gerlang, Kalitengah, Kembanglangit, Gondang, Bismo, Keteleng, Kalisari, Besani, Wonobodro, Bawang, Pesantren, Kambangan, Keputon, Blado, Cokro, Selopajang Barat, Kalipancur, Selopajang Timur.
6. Wonotunggal
Meliputi Kelurahan (Desa): Silurah, Sodong, Gringgingsari, Kedungmalang, Sendang, Wonotunggal, Brokoh, Wates, Brayo, Kemlingi, Sigayam, Kreyo, Siwatu, Dringo, Penangkan.
7. Subah
Meliputi Kelurahan (Desa): Menjangan, Karangtengah, Mangunharjo, Tenggulangharjo, Kalimanggis, Keborangan, Jatisari, Subah, Kumejing, Durenombo, Clapar, Adinuso, Sengon, Gondang, Kuripan, Kemiri Barat, Kemiri Timur.
8. Gringsing
Meliputi Kelurahan (Desa): Surodadi, Sentul, Plelen, Kutosari, Mentosari, Gringsing, Yosorejo, Krengseng, Sawangan, Ketanggan, Lebo, Kebondalem, Sidorejo, Tedunan, Madugowongjati.
9. Limpung
Meliputi Kelurahan (Desa): Ngaliyan, Sukorejo, Tembok, Donorejo, Sidomulyo, Kalisalak, Limpung, Kepuh, Sempu, Babadan, Plumbon, Amongrogo, Dlisen, Rowosari, Pungangan, Lobang, Wonokerso.
10. Bawang
Meliputi Kelurahan (Desa): Pranten, Deles, Gunungsari, Jambangan, Kebaturan, Kalirejo, Sangubanyu, Wonosari, Jlamprang, Bawang, Candigugur, Pangempon, Sidoharjo, Surjo, Soka, Sibebek, Getas, Pasusukan, Candirejo, Purbo.
11. Reban
Meliputi Kelurahan (Desa): Pacet, Mojotengah, Cablikan, Ngroto, Ngadirejo, Reban, Tambakboyo, Adinuso, Kumesu, Kepundung, Padomasan, Semampir, Wonosobo, Sojomerto, Karanganyar, Polodoro, Kalisari, Sukomangli, Wonorojo.
12. Tersono
Meliputi Kelurahan (Desa): Sendang, Banteng, Sumurbanger, Margosono, Sidalang, Plosowangi, Wanar, Gondo, Rejosari Barat, Boja, Pujut, Tersono, Tanjungsari, Kebumen, Harjowinangun Barat, Tegalombo, Kranggan, Satriyan, Harjowinangun Timur, Rejosari Timur.
13. Kandeman (baru)
Meliputi Kelurahan (Desa): Tegalsari, Kandeman, Bakalan, Lawangaji, Depok, Tragung, Cempereng, Karanganom, Wonokerso, Ujungnegoro, Karanggeneng, Juragan, Botolambat.
14. Pecalungan (baru)
Meliputi Kelurahan (Desa): Pecalungan, Bandung, Gombong, Randu, Siguci, Pretek, Selokarto, Gemuh, Gumawang, Keniten.
15. Banyuputih (baru)
Meliputi Kelurahan (Desa): Banyuputih, Kalibalik, Sembung, Kedawung, Dlimas, Luwung, Kalangsono, Penundan, Banaran, Timbang, Bulu.
Sedangkan menurut pembagian administrasi wilayah setingkat desa dan kelurahan, wilayah Kabupaten Batang terdiri atas 239 desa dan 9 kelurahan.

Kamis, 16 April 2009

KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN KOTA BATANG



Pada dasarnya, RUTRK Kota Batang diharapkan dapat menjadi landasan dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan fisik kota sesuai dengan apa yang digariskan dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota. Dengan demikian, materi yang terkandung di dalamnya haruslah merupakan suatu rumusan arah, kebijaksanaan dan strategi pengembangan kota yang mampu menampung secara serasi dua aspirasi yang datang dan dua arah berbeda, yaitu aspirasi dan kepentingan pemerintah (top down planning) serta aspirasi dan kepentingan masyarakat kota yang bersangkutan (bottom up planning).
Untuk memberikan arah pengembangan kota secara umum, perlu dirumuskan


terlebih dahulu beberapa kebijaksanaan dasar pengembangan kota dengan mempertimbangkan:
1. Kebijaksanaan pemerintah mengenai pengembangan wilayah Kabupaten Batang Menurut Perda Kabupaten Batang No. 27 Tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Pasal 10 ayat 1, item a disebutkan bahwa “Sub Wilayah Pembangunan I meliputi Kecamatan Batang, Tulis, dan Warungasem, dengan pusat pertumbuhan di Batang. Potensi yang dikembangkan adalah sektor perikanan, industri, pertanian dan peternakan, home industri pengolahan ikan dan kulit, dan pariwisata.”
2. Hasil kajian terhadap sistem aktivitas Kota Batang dan kecenderungan perkembangannya, meliputi:
- Kependudukan:
- Penggunaan lahan:
- Perkembangan sarana transportasi
- Tingkat pemenuhan sarana prasarana kota dan utilitas
3. Kebijakan pengembangan ruang wilayah sekitar
Kebijaksanaan dasar yang perlu dirumuskan tersebut meliputi:
a. Penentuan peranan dan fungsi Kota Batang dalam konstelasi dan sistem pengembangan wilayah yang lebih luas
b. Tujuan penataan ruang Kota Batang
c. Strategi pengembangan Kota Batang
Ketiga rumusan kebijaksanaan dasar tersebut akan diungkapkan dalam tiga bagian berikut ini:


Peran Dan Fungsi Kota Batang
Peran dan fungsi Kota Batang diturunkan dari analisis kedudukan Kota Batang dalam konteks pengembangan wilayahnya yang lebih luas, dan skala perwilayahan tertinggi hingga skala perwilayahan terendah yang berarti meliputi skala Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Batang dan Kecamatan Batang. Dan identifikasi terhadap peran Kota Batang dalam konstelasi pengembangan wilayah-wilayah tersebut, kemudian dilakukan pensintesaan fungsi Kota Batang. Peran adalah deskripsi yang menjelaskan secara konseptual tentang makna keberadaan Kota Batang ditinjau dari lingkup wilayah (Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Batang, dan Kecamatan Batang). Sedangkan fungsi adalah deskripsi operasional tentang kegiatan-kegiatan yang terjadi di Kota Batang sebagai akibat atau perwujudan/implementasi peran yang diembannya sesuai dengan potensi keberadaannya. Jadi antara peran dan fungsi saling terkait. Misalnya peran Kota Batang dalam lingkup Jawa Tengah adalah sebagai salah satu wilayah pendukung perkembangan jalur pantai utara Jawa Tengah. Akibat dari peran tersebut, maka fungsi Kota Batang adalah sebagai tempat berlangsungnya kegiatan distribusi barang dan jasa, salah satu pusat kegiatan pemerintahan di jalur pantai utara Jawa Tengah, salah satu pusat kegiatan industri di Jawa Tengah, dan sebagainya.

SKALA PERWILAYAHAN PERAN KOTA BATANG
· Wilayah Propinsi Jawa Tengah
· Sebagai salah satu wilayah pendukung perkembangan jalur pantai utara Jawa Tengah.
· Wilayah Kabupaten Batang
· Sebagai kota pusat pengembangan pada Sub-wilayah Pembangunan (SWP) I
· Sebagai kota hirarki I (Kota / Pusat Pelayanan I) dalam system perkotaan dan system pelayanan di wilayah Kabupaten Batang
· Sebagai kota pusat administrasi untuk wilayah Kabupaten Batang
· Wilayah Kecamatan Batang
· Sebagai pusat kota kemacetan
Sumber: Hasil Analisis, 2000

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam konstelasi dan skenario pengembangan wilayah yang lebih luas, Kota Batang memiliki peran sebagai berikut:
1. Sebagai salah satu pusat pengembangan utama di wilayah Propinsi Jawa Tengah khususnya di jalur pantai utara Jawa Tengah
2. Sebagai salah satu pusat pelayanan di wilayah Kabupaten Batang, dengan hirarki pelayanan pertama
3. Sebagai pusat pengembangan pada SWP I di Kabupaten Batang, yang memiliki lingkup pelayanan yang meliputi wilayah Kecamatan Batang, Kecamatan Tulis, dan Kecamatan Warungasem
4. Sebagai ibukota (pusat pelayanan administrasi pemerintahan) di Kecamatan Batang.
Dari peran-peran yang diemban oleh Kota Batang ini, maka fungsi Kota Batang adalah:
1. Peran penting di jalur pantura Jawa Tengah, maka fungsi Kota Batang ialah tempat berlangsungnya kegiatan transportasi dan transit, dalam distribusi barang dan jasa di jalur pantai utara Jawa Tengah
2. Peran penting sebagai pusat pelayanan di Kabupaten Batang, maka fungsi Kota Batang adalah sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pemerintahan dan pelayanan umum, kegiatan pendidikan, kegiatan perdagangan dan jasa, kegiatan industri, kegiatan pariwisata, dan kegiatan perumahan yang memiliki lingkup administrasi Kota Batang.
3. Peran sebagai pusat pengembangan SWP I di Kabupaten Batang, maka Kota Batang berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pemerintahan dan pelayanan umum, pendidikan, perdagangan dan jasa, dan perumahan yang memiliki lingkup Kota Batang.
4. Peran sebagai Ibukota Kecamatan Batang, maka fungsi Kota Batang adalah tempat berlangsungnya kegiatan pemerintahan dan pelayanan umum yang memiliki lingkup administrasi Kecamatan Batang.

PERAN FUNGSI FASILITAS PENDUKUNG
1. Sebagai salah satu pusat pengembangan utama di wilayah jalur pantai Utara Jawa Tengah
2. Tempat berlangsungnya kegiatan transportasi dan transit, dalam distribusi barang dan jasa di jalur pantai utara Jawa Tengah
3. Jalan skala propinsi
4. Parkiran sebagai area transit dalam perjalanan transportasi darat antar kota dalam distribusi barang dan jasa
5. Pelabuhan niaga skala propinsi
6. Sebagai pusat pelayanan Kabupaten Batang.
7.Tempat berlangsungnya kegiatan pemerintahan dan pelayanan umum, pendidikan, perdagangan dan jasa, industri, pariwisata dan perumahan yang memiliki lingkup pelayanan Kota Batang dan lainnya.
Dari fungsi dan peran tersebut kiranya jelas bahwa, dalam lingkup administrasi Kota Batang, yang terdiri dari 24 desa/keluraan, terdapat fungsi-fungsi kegiatan yang memiliki ruang lingkup pelayanan dan skala propinsi, skala kabupaten, skala kota, dan skala kawasan. Ruang lingkup skala pelayanan tersebut dibedakan oleh ruang lingkup skala pelayanan fasilitas sesuai dengan skala pelayanan yang diperankannya.
Fasilitas jalan sebagai prasarana kegiatan transportasi yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lainnya. Jalan yang memiliki skala pelayanan propinsi tentu akan memiliki lebar yang lebih besar daripada jalan yang memiliki skala pelayanan kabupaten, kota, atau kawasan. Karena jalan tersebut akan menampung beban volume lalu lintas yang timbul akibat kegiatan transportasi antar kota (dalam skala propinsi), antar kota kecil (dalam skala kabupaten, kota, dan kawasan). Jadi, makna fungsi dan peran kota, terletak pada seberapa besar skala pelayanan fasilitas yang ada di kota tersebut, untuk melayani kegiatan-kegiatan kota sesuai dengan fungsi dan perannya. Semakin besar skala pelayanan fasilitas dalam sebuah kota, maka fungsi dan peran yang diembannya ‘‘ juga semakin berat, dus dengan demikian tingkat kekotaannya juga akan secara otomatis menjadi semakin tinggi.


Tujuan Penataan Ruang Kota Batang
Pada dasarnya, tujuan penataan ruang Kota Batang sangat ditentukan oleh peran dan fungsi kota yang telah ditetapkan, permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan gambaran tentang bentuk kota yang ingin diwujudkan di masa yang akan datang. Peran dan fungsi kota yang ditetapkan merupakan suatu pelaksanaan kontribusi Kota Batang dalam skenario pengembangan wilayah yang lebih luas. Oleh karena itu, peran dan fungsi ini merupakan faktor pengaruh yang bersifat eksternal (akibat lokasi Kota Batang dilihat dan lingkup wilayah yang lebih luas). Faktor lainnya, yaitu permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan bentuk kota yang ingin diwujudkan merupakan faktor-faktor internal yang berpengaruh dalam pembentukan tujuan perencanaan Kota Batang, dimana gambaran bentuk kota tersebut dihasilkan dan penelusuran kajian yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan berdasarkan kepada faktor-faktor tersebut, maka tujuan perencanaan atau penataan ruang Kota Batang ini adalah:
· Secara normatif (konseptual), adalah untuk melakukan penataan unsur fisik dan non fisik di Kota Batang, agar perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian lahan kota sedemikian rupa sehingga dapat terukur, sesuai peran dan fungsi Kota Batang sebagaimana yang telah ditetapkan, yang mampu mengatasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan pembangunan kota yang dihadapi, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana lingkungan kota serta permasalahan belum berkembangnya sistem perangkutan umum kota, dengan melakukan pengembangan Kota Batang menuju suatu kota pusat pelayanan di wilayah Kabupaten, dengan berbasiskan ekonomi kota pada kegiatan perdagangan dan jasa dan industri kecil dan rumah tangga.
· Secara struktural (bentuk fisik keruangan yang dapat diamati), penataan rung Kota Batang ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, dan mewujudkan struktur kota yang mantap dan terintegrasi dalam suatu kesatuan sistem kegiatan yang bercirikan kekotaan yang saling menunjang antara satu kegiatan dan kegiatan lainnya melalui alokasi kebutuhan ruang sesuai jenis kegiatan yang akan dikembangkan sehingga secara fisik keruangan dapat diamati polanya. Peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan yang dimaksud adalah efisiensi dan efektivitas pelayanan jasa sosial-ekonomi, sosial-budaya dan jasa-jasa pemerintahan baik bagi penduduk di dalam wilayah Kota Batang itu sendiri maupun bagi penduduk di wilayah Kecamatan Batang, serta penduduk di wilayah SWP I. Adapun untuk mewujudkan struktur kota yang mantap dan terintegrasi adalah menciptakan struktur tata ruang kota yang saling terhubungkan antara bagian bagian kota sehingga dapat dicapai suatu kondisi kegiatan yang saling menunjang antar bagian wilayah kota. Dengan menata struktur tata ruang dan struktur pelayanan kota, diharapkan semua penduduk kota dapat menikmati pelayanan kebutuhannya secara lebih adil, merata efektif dan efisien melalui distribusi fasilitas pelayanan dan kegiatan kota.
· Secara fungsional (kriteria perumusan lokasi kegiatan untuk setiap jenis kegiatan), penataan ruang Kota Batang ditujukan untuk menyediakan wadah bagi berbagai fungsi kegiatan perkotaan terutama yang berkaitan dengan peran dan fungsi kota dalam konstelasi regionalnya, disamping fungsi lokalnya. Dengan penataan ruang kota, diharapkan peletakan lokasi dan dimensi berbagai fungsi utama kota lebih jelas aturannya, dan secara operasional dapat ditindak lanjuti dalam produk rencana sektoral oleh instansi terkait, penentuan kriteria-kriteria lokasi yang optimal sebagai tempat berlangsungnya suatu kegiatan tertentu.


Arahan Pembagian Wilayah Kota Batang
Untuk lebih meningkatkan efisiensi dalam kegiatan pelayanan kota, mempersempit ruang lingkup pengamatan, dan untuk lebih meningkatkan pencapaian pemerataan kegiatan kota, maka perlu dilakukan suatu upaya untuk memilah-milah wilayah Kota Batang menjadi beberapa bagian wilayah kota sesuai dengan kesamaan karakteristiknya.
Kesamaan karakteristik yang dimaksud, dapat berupa kesamaan wilayah karena adanya homogenitas kondisi fisik alam (misalnya daerah pantai, daerah datar, daerah berbukit, dan sebagainya), kesamaan akibat adanya pola pengelompokkan lahan terbangun dan non terbangun (figure dan ground), kesamaan orientasi pergerakan penduduknya di dalam mencapai suatu lokasi fasilitas tertentu, atau adanya pola keterkaitan kegiatan antar segmen di dalam Kota Batang. Jadi, pertimbangan yang digunakan dalam pembagian wilayah Kota Batang adalah
Kondisi fisik alam di dalam wilayah perencanaan
Persebaran kawasan permukiman
Persebaran fasilitas pelayanan kota
Keterkaitan kegiatan akibat adanya jaringan penghubung dalam dan antar lingkungan permukiman kota
Jenis, volume, intensitas, dan frekuensi kegiatan penduduk, dalam satu satuan ruang yang didefinisikan untuk masing-masing bagian wilayah kota, relatif konstan. Misalnya setiap hari, orang cenderung memiliki tujuan perjalanan yang tetap, misalnya ke kantor, ke sekolah, ke warung, pada jam yang sama, rute yang sama, moda yang sama. Secara implisit hal itu disebabkan adanya motif pertungan ekonomi-orang selalu cenderung menghitung budjetnya selama sebulan. Perjalanan memerlukan biaya. Jika dapat dihemat maka biaya perjalanan dialokasikan untuk tabungan atau untuk keperluan lainnya. Hal itu juga berarti bahwa penduduk memerlukan fasilitas yang dekat dengan lokasi tempat asalnya karena motif ekonomi-menghemat biaya. Maka dari itu fasilitas sedapat rnungkin dialokasikan pada lókasi jarak dan waktu tempuh terdekat dari pusat-pusat permukiman penduduk (didistribusikan secara merata sepanjang memungkinkan dari sudut efisiensi pemenuhan fasilitas). Itulah makna pembentukan bagian wilayah kota jika dianalogikan dalam kenyataan ril yang diamati dalam kenyataan sehari-hari.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, maka wilayah Kota Batang diarahkan untuk dibagi menjadi 5 Bagian Wilayah Kota (BWK), sebagaimana telah diuraikan dalam RIK Kota Batang yang sekarang dievaluasi.
Strategi Pengembangan Kota Batang
Untuk mencapai tujuan penataan ruang Kota Batang yang diinginkan, serta untuk mengarahkan perkembangan kota sesuai dengan peran dan fungsi kota yang lainnya, maka diperlukan suatu strategi pengembangan kota yang mencakup beberapa aspek utama yaitu:
-Strategi distribusi penduduk (manusianya)
-Strategi pengembangan sektor-sektor kegiatan kota (aktifitasnya)
-Strategi dasar pengembangan fisik kota (wadah kegiatannya)

Strategi Pengembangan Kegiatan Pendidikan
Kegiatan pendidikan, merupakan kegiatan penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan aset penting bagi suatu wilayah. Secara kewilayahan, aspek penting kualitas sumber daya manusia tersebut terletak pada perilaku setiap penduduk di dalam ruang, seperti sikap sadar terhadap kesehatan lingkungan, sadar untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah kota, sikap untuk hemat energi, perilaku di jalan, dan sebagainya.
Saat ini, dilihat dari skala pelayanannya, di Kota Batang terdapat fasilitas pendidikan yang memiliki skala pelayanan dan skala lingkungan, skala kawasan, dan skala kota. Idealnya fasilitas pendidikan tersebut terdistribusi secara merata di dalam cluster-cluster kawasan dalam lingkup Kota Batang, sehingga tidak akan dijumpai fasilitas pendidikan yang berlokasi pada suatu tempat yang memiliki waktu tempuh yang lama dan suatu lokasi permukiman tertentu. Pada kondisi yang demikian (waktu tempuh dan lokasi tempat tinggal ke lokasi tempat pendidikan terlalu lama), dapat dikatakan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat dan pelayanan aspek pendidikan ini masih perlu untuk ditingkatkan.
Sebagai tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang memerlukan konsentrasi, maka lokasi fasilitas pendidikan memerlukan suatu lokasi yang tenang. Sebagai suatu fasilitas publik, maka lokasi suatu fasilitas pendidikan harus memiliki aksesibilitas yang baik, baik melalui moda angkutan pribadi, angkutan umum, bermotor maupun tidak bermotor.
Satu hal mendasar yang perlu dicermati, yang berlaku di kota-kota di Indonesia, termasuk dalam hal ini Kota Batang, sehubungan dengan penyediaan fasilitas pendidikan ini ialah adanya perilaku masyarakat yang cenderung untuk memilih fasilitas pendidikan yang bermutu baik, meskipun memiliki jarak tempuh yang jauh dan lokasi tempat tinggalnya. Perilaku tersebut ditempuh karena kesadaran masyarakat akan anti penting pendidikan semakin meningkat. Disamping itu juga didukung adanya kenyataan, bahwa memang kualitas antar satu fasilitas pendidikan, dengan fasilitas pendidikan yang lain, untuk jenjang yang sama, sangat berlainan. Kondisi tersebut berlaku untuk fasilitas pendidikan, mulai dari TK, SD, SLTP, sampai dengan SLTA.
Disamping segi kualitasnya, fasilitas pendidikan juga harus dibahas dari segi kuantitasnya, dalam arti rasio antara kebutuhan dan penyediaan akan fasilitas ini juga harus seimbang. Adalah sesuatu yang menjadi suatu keharusan, kalau hal tersebut menjadi bagian dari program kebijakan oleh instansi terkait di Kota Batang, yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Batang, untuk memikirkan suatu cara dalam hal pemenuhan fasilitas pendidikan untuk masyarakat Kota Batang, yang mana fasilitas tersebut baik secara kualitas dan cukup secara kuantitas.
Secara spasial, pertimbangan terhadap aspek kuantitas dan kualitas pemenuhan fasilitas pendidikan seperti diuraikan di atas, membawa dampak-dampak keruangan sebagai berikut:
Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang terjadi pada waktu-waktu tertentu selama hari sekolah, yaitu dimulai di pagi hari, dan berakhir di siang/sore hari. Pada waktu-waktu tersebut akan terjadi mobilitas siswa dan guru dari rumah ke sekolah dan sebaliknya. Jumlah orang yang melakukan mobilitas tersebut, adalah sejumlah siswa dan guru yang ada di semua sekolah yang ada di Kota Batang. Distribusi intensitas mobilitas kegiatan pendidikan pada tiap segmen di Kota Batang, tergantung dari lokasi rumah tempat tinggal dan lokasi sekolah sebagai tujuan perjalanan. Pada lokasi tertentu, biasanya terjadi penumpukkan intensitas mobilitas yang tidak saja menimbulkan kemacetan sesaat, namun juga terkadang membahayakan keselamatan. Kondisi itu dapat dilihat, terutama pada mobilitas kegiatan pendidikan yang memanfaatkan angkutan umum sebagai moda perpindahan. Fenomena ini khususnya terjadi pada kegiatan pendidikan yang memiliki skala pelayanan kota, yaitu SLTP dan SLTA.
Sehubungan dengan pertimbangan terhadap kualitas masing-masing tempat pendidikan, di atas telah dijelaskan bahwa orang bisa jadi memilih lokasi fasilitas pendidikan yang jauh dan tempat tinggalnya, namun memiliki kualitas yang lebih baik daripada tempat pendidikan yang dekat dengan tempat tinggalnya namun memiliki kualitas yang kurang baik. Artinya, orang bersedia membayar ongkos transportasi yang lebih mahal, dengan pertimbangan investasi jangka panjang. Bahwa ilmu yang harganya relatif lebih mahal dibayar sekarang, pada jangka panjang akan memberikan benefit yang lebih besar kepada si pemiliknya. Fenomena untuk memilih lokasi tempat pendidikan yang memiliki kualitas lebih baik tersebut, tidak saja terjadi antar segmen lokasi di dalam kota, namun bisa juga terjadi dalam skala antar kota. Dalam hal demikian, maka terjadi interaksi antar wilayah dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka strategi pengembangan fasilitas pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut;
1. Menyangkut lokasi fasilitas pendidikan Strategi yang ditempuh ialah melalui penempatan fasilitas pendidikan pada lokasi yang tenang dan memiliki aksesibilitas yang baik, khususnya untuk pembangunan fasilitas pendidikan baru, terutama yang memiliki skala pelayanan kota (SLTP dan SLTA). Sedangkan lokasi fasilitas pendidikan yang sudah ada sekarang, jika belum memenuhi syarat-syarat tersebut, hendaknya diupayakan pemenuhananya.
2. Menyangkut moda transportasi fasilitas pendidikan : strategi yang ditempuh ialah menyediakan fasilitas tempat perhentian (shelter dan sejenisnya), agar moda transportasi umum yang digunakan oleh murid maupun guru untuk berangkat ke sekolah atau pulang ke rumah, pada saat jam berangkat dan pulang sekolah, tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di Kota Batang.
3. Menyangkut distribusi fasilitas pendidikan : Diupayakan agar fasilitas pendidikan, khususnya yang memiliki skala pelayanan kawasan (TK dan SD) terdistribusi merata ke semua wilayah di Kota Batang sesuai dengan daya dukung penduduknya.

Strategi Pengembangan Kegiatan Transportasi
Strategi pengembangan transportasi kota adalah untuk memperlancar arus lalu lintas pergerakan barang dan/atau manusia guna meningkatkan interaksi kegiatan kota, serta untuk meningkatkan pelayanan transportasi kota melalui pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang memadai dan menjamin keserasian antara sistem transpotasi lokal dengan sistem transportasi regional. Selain itu, pengembangan sistem transportasi Kota Batang juga dilakukan untuk membentuk struktur kota yang lebih baik, dan mengarahkan perkembangan kota sesuai dengan perencanaan yang dilakukan.
Pengembangan sistem transportasi ini dilakukan dengan mengembangkan, meningkatkan dan mempertahankan kualitas jaringan jalan lokal dan regional.
Sebagai pusat pelayanan kegiatan jasa pemerintahan dan pusat kegiatan perdagangan wilayah untuk lingkup SWP I, Kota Batang berperan penting dalam melayani transit barang baik yang berupa koleksi (pengumpulan) barang-barang hasil produksi masyarakat di wilayah belakangnya maupun distribusi (penyebaran) barang-barang kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah. Dengan demikian kegiatan transit ini berpotensi menjadi salah satu kegiatan utama kota yang dapat menunjang perkembangan kota di masa yang akan datang. Untuk menunjang usaha peningkatan peranan kegiatan ini, maka perlu ditingkatkan fasilitas transportasi yang memadai dan kualitas pelayanan yang makin tinggi seperti penyediaan jaringan jalan regional dan fasilitas terminal angkutan urnum beserta sarana angkutan umumnya.
Peningkatan kegiatan transit yang sejalan dengan perkembangan kota di masa yang akan datang akan mengubah pola transportasi saat ini sehingga perlu dilakukan penataan sistem transportasi yang menyeluruh dan terpadu untuk menghindari terjadinya permasalahan-permasalahan yang timbul seperti pemusatan beban lalu lintas pada kawasan tertentu, bercampurnya jalur pergerakan lokal dan regional, dan lain-lain. Kondisi itu, seiring dengan adanya rencana Kantor Perhubungan Kabupaten Batang, untuk menyusun Rencana Umum Jaringan Transportasi Jalan Kabupaten (RUJTJK). Termasuk di dalamnya rute baru untuk lintas utara Kota Batang sebagai berikut
Pekalongan-Seruni-Kemenuran-Karang Asem-Sigandu-Samsat-Karang AsemKarang Malang-Pekalongan
Terminal Batang-Dr. Cipto-Gajah Mada-Bungaran-Ahmad Yani-Dr. Wahidin RS Kalisari-Terban-Menguneng-Pandansari
Sedangkan rute penghubung yang direncanakan untuk Kota Batang dan wilayah sekitarnya ialah sebagai berikut
1. Batang-Tulis-Bandar
2. Batang-Wonotunggal-Bandar-Batur-Wonosobo
Selain itu, pengembangan jaringan jalan di Kota Batang juga ditujukan untuk membentuk struktur kota yang lebih mantap dengan mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota, yang dipadukan dengan Rencana Umum Jaringan Transportasi Jalan Kabupaten tersebut di atas, yang nantinya akan ditangani oleh instansi teknis di Kota Batang yang dikoordinasi oleh Kantor Perhubungan.
Di samping pengembangan jalan yang bersifat strategis (menghubungkan antar kota), untuk meningkatkan aksesibilitas pencapaian bagian-bagian di Kota Batang dilakukan dengan mengembangkan jalan-jalan baru yang berdasarkan pengamatan di lapangan telah terbentuk embrionya, khususnya pengembangan jaringan jalan lingkungan kota untuk lebih menyebarkan kegiatan perumahan dan kegiatan jasa-jasa pelayanan lingkungan secara lebih merata ke seluruh bagian wilayah kota.
Pengembangan dan peningkatan jaringan jalan kota ini, sedapat mungkin dilakukan dengan mengupayakan suatu pemisahan antara jaringan jalan yang melayani pergerakan regional dan jaringan jalan yang melayani pergerakan lokal kota. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya benturan atau konflik konflik yang terjadi di antara kedua jenis pergerakan yang berbeda karakter dan kebutuhan tersebut, sehingga dapat dihindari dan dihindari masalah-masalah seperti kemacetan dan kemungkinan-kemungkinan (potensi) timbulnya bahaya kecelakaan yang terjadi.
Pengembangan sistem transportasi ini juga dilakukan dengan mengembangkan fasilitas terminal atau sub-terminal kota sebagai simpul pergerakan angkutan umum, dan pengembangan fasilitas-fasilitas lain yang menunjang kelancaran dan pengelolaan lalu lintas seperti fasilitas tempat parkir, tempat pemberhentian kendaraan umum (halte bus/ shelter), rambu-rambu lalu lintas, dan lain-lain. Pengembangan terminal kota perlu dilakukan secara terintegrasi dengan pengembangan elemen pemanfaatan ruang kota lainnya, agar juga dapat digunakan sebagai faktor penarik kegiatan kota ke arah lokasi pengembangan kota yang telah ditetapkan.

Strategi Pengembangan Kegiatan Non-Perkotaan
Sejalan dengan perkembangan kota dan proses transformasi sosial masyarakat menuju suatu masyarakat kota yang dinamis, kawasan-kawasan pertanian (tegalan dan perkebunan) serta kegiatan pertanian itu sendiri akan cenderung menurun sehingga kawasan-kawasan pertanian ini berfungsi pula sebagai lahan-lahan cadangan pengembangan kota. Dengan demikian, secara bertahap lahan pertanian ini nantinya akan berubah menjadi lahan terbangun yang intensif, apabila perkembangan kota telah mencapai tahap yang direncanakan. Pengalihan lahan perkebunan menjadi kawasan terbangun ini dilakukan secara hati-hati, dan hanya dilakukan bila sudah tidak ada kawasan lain yang benar benar layak (suitable) untuk pengembangan kota.
Pelestarian kegiatan pertanian dan non-perkotaan lainnya, terutama, dilakukan pada kawasan-kawasan yang memiliki kendala dan keterbatasan fisik atau pelestarian kegiatan pertanian dan non-perkotaan lainnya yang sengaja direncanakan bukan untuk kawasan pengembangan kegiatan perkotaan seperti kawasan sempadan sungai, sempadan kereta api, dan sempadan jaringan listrik tegangan tinggi dan ekstra-tinggi.

SISTEM JARINGAN TRANSPORTASI

Panjang jalan di Kabupaten Batang tahun 2005 mencapai 572,53 km dari panjang jalan tersebut 51,99% dalam kondisi baik, 32,80% sedang dan 15,21% rusak. Kalau dilihat dari kelas jalan yang ada, 91,79% kelas jalan III dan 8,21% kelas jalan II. Kelas jalan III A, III B dan III C masing-masing 13,19%, 63,86% dan 14,73%. Kondisi sistem jaringan jalan yang ada

di Kabupaten Batang dikelompokkan berdasarkan jenis permukaan, kondisi jalan dan kelas jalan.

POLA PENGGUNAAN LAHAN KAB.BATANG

Luas Wilayah
Luas Wilayah Kabupaten Batang adalah 78.864,18 ha. Dari luas tersbut 22.459,58 Ha (28,48%) merupakan lahan sawah dan 56.404,58 Ha (71,52%) lahan bukan lahan sawah. Kecamatan Subah mempunyai wilayah terluas dengan luasan 11,764,44 ha (14,17%), sedangkan Kecamatan Warungasem mempunyai luas wilayah paling sempit dengan luasan 2.355,38 ha (2,99%).

Pola Penggunaan Lahan
Berdasarkan data tahun 2005, penggunaan sebagian besar lahan sawah di Kabupaten Batang digunakan sebagai lahan sawah berpengairan irigasi teknis seluas 7.572,24 ha (33,72 %), irigasi ½ teknis seluas 2.412,45 ha (10,74 %), irigasi sederhana seluas 10.632,45 ha (47,34 %) dan tadah hujan seluas 1.842,44 ha (8,20 %). Sedangkan penggunaan lahan bukan lahan sawah meliputi bangunan pekarangan seluas 12.025,94 Ha (21,33 %), tegal/huma seluas 19.270,75 Ha (34,16%), padang rumput seluas 89,85 ha (0,15 %), tambak seluas 131,40 ha (0,23 %), hutan rakyat/negara seluas 13.333,47 ha (23,64 %), perkebunan seluas 7.909,11 ha (14,02 %) dan penggunaan lainnya seluas 3.644,06 ha (6,47 %).
Dari ke-12 kecamatan yang ada di Kabupaten Batang Kecamatan Warungasem dengan luas 1.199,36 Ha merupakan kecamatan yang paling kecil luas wilayahnya, sedangkan kecamatan yang paling besar adalah Kecamatan Subah dengan luas 9.342,29 Ha.

KEADAAN SISTEM UTILITAS KAB.BATANG

Sistem Jaringan Air Bersih
Penyediaan air bersih bertujuan untuk memperluas pelayanan air bersih kepada masyarakat, tempat-tempat umum dan sektor industri, baik diperkotaan maupun di pedesaan. Di perkotaan pelayanan yang telah ada akan ditingkatkan dan diperbaiki, sedangkan di pedesaan akan melanjutkan program yang telah ada dengan mengutamakan desa-desa yang sulit mendapatkan sumber air bersih dari sistem non perpipaan dengan membangun sumur gali, sumur pompa dan bak penampungan air hujan serta memanfaatkan dan memelihara sarana air bersih yang sudah ada.
Penyediaan pelayanan air bersih melalui sistem jaringan perpipaan di Kabupaten Batang dilayani oleh PDAM. Berdasarkan data tahun 2005 di Kabupaten Batang banyaknya air minum yang sudah disalurkan berjumlah 3.655.338 m³ dari jumlah tersebut sebagian besar disalurkan pada rumah tangga sebesar 94,46 %, pelayanan umum 2,22 %, sisanya disalurkan pada hotel/niaga, badan sosial/rumah sakit, industri dan instansi pemerintah.
Sistem Jaringan Listrik
Kebutuhan energi listrik terus meningkat sejalan dengan roda perekonomian daerah. Jumlah energi listrik terjual selama tahun 2005 sebesar 162.600.989 kwh. Energi listrik tersebut sebagian besar dimanfaatkan oleh rumah tangga. Jumlah pelanggan listrik di Kabupaten Batang adalah pelanggan rumah tangga yang mencapai 93,38 %, industri 1,96 % dan pelanggan lainnya (kantor, sarana sosial dan lain-lain) 4,66 %.

KONDISI PENDIDIKAN DI KABUPATEN BATANG


Perencanaan lokasi proyek pendidikan termasuk bagian dari keseluruhan bidang-bidang perencanaan yang tercakup dalam perencanaan wilayah. Namun untuk beberapa sub bidang yang cakupan wilayahnya sempit tetapi bersifat rinci seperti perencanaan pendidikan, telah diajarkan pada disiplin ilmu lainnya. Sehingga seringkali tidak diajarkan dalam ilmu perencanaan wilayah.
Antara perencanaan transportasi dan perencanaan lokasi proyek pendidikan memiliki interaksi pola spasial yang saling mendukung. Dalam perencanaan transportasi, sudah barang tentu memperhatikan fungsi kinerja jaringan jalan. Pembangunan jaringan jalan yang kurang memperhatikan fungsinya salah satunya sebagai jalur transportasi pendidikan, dapat saja menghambat pembangunan lainnya.
Setiap pembangunan di daerah tertentu sangat mempengaruhi pola pergerakan penduduknya. Dimana penggunaan lahan dan distribusi spasialnya merupakan faktor penentu dalam pengadaan prasarana dan sarana transportasi yang menyebabkan terjadinya interaksi. Hal ini penting dalam memperkuat interaksi antara tata guna lahan dengan kebutuhan transportasi yang mendukung aktifitas yang terdapat di masing-masing tata guna lahan termasuk lokasi sekolah di kabupaten Batang.
Indonesia pada masa sekarang laju pertumbuhan penduduk nasionalnya adalah 1,8 % dengan pertumbuhan laju penduduk perkotaan 5,4 % dan laju pertumbuhan penduduk pedesaan 0,8 %. Sehingga diperkirakan pada tahun 2018 sekitar 52 % penduduk nasional akan berada di perkotaan (Budi Tjahyati, 2000). Kecenderungan pemusatan penduduk di di pusat-pusat kota akan berdampak terhadap kecenderungan aktivitas di perkotaan yang diperkirakan akan meningkat baik secara langsung maupun tidak langsung dan secara luas dapat membangkitkan pergerakan yang semakin tinggi serta meningkakan pertumbuhan yang pesat. Dengan demikian kebutuhan terhadap jaringan jalan akan semakin meningkat. Terlebih pada daerah-daerah yang terpencil, untuk membangkitkan pergerakan dan aktivitas juga diperlukan jaringan jalan yang merupakan bagian dari sistem transportasi.
Sistem transportasi kota terdiri dari berbagai aktivitas seperti bekerja, sekolah, olah raga, belanja, dan bertamu yang berlangsung di atas sebidang tanah atau lahan (kantor, pabrik, pertokoan, rumah dan lain-lain). Potongan lahan ini biasa disebut tata guna lahan (Tamin, 2000). Untuk memenuhi kebutuhannya, penduduk perkotaan melakukan perjalanan di antara tata guna lahan tersebut dengan menggunakan sistem jaringan transportasi (misalnya berjalan kaki atau naik bus). Hal ini menimbulkan pergerakan arus manusia, kendaraan dan barang. Pergerakan arus manusia, kendaraan, dan barang mengakibatkan berbagai macam interaksi. Terdapat interaksi antara pekerja dan tempat bekerja, antara ibu rumah tangga dan pasar, antara peljar dan sekolah, dan dan antara pabik dan lokasi bahan mentah serta pasar. Hampir semua interaksi memerlukan perjalanan. Dan oleh sebab itu menghasilkan pergerakan arus lalu lintas. Kecenderungan peningkatan aktivitas di perkotaan sebagai hasil interaksi antara penduduk kota akan memberikan hasil yang berbeda-beda tergantung kepada perkembangan aktivitas itu sendiri. Ada tiga faktor kebijakan yang mempengaruhi perkembangan transportasi di suatu kota yaitu sistem kegiatan (tata guna lahan) atau transportasion demand, sistem jaringan (sarana dan prasarana) atau transportation supply dan sistem pergerakan (Tamin,2000). Rencana tata guna lahan yang baik dapat mengurangi kebutuhan akan perjalanan yang panjang sehingga membuat interaksi lebih. Sedangkan sistem jaringan dapat dioptimalkan dengan meningkatkan kapasitas pelayanan prasarana yang ada seperti melebarkan jalan, menambah jaringan jalan baru dan lain-lain. Perbaikan sistem pergerakan dapat dilakukan dengan mengatur teknik dan manajemen lalu lintas (jangka pendek), fasilitas angkutan umum yang lebih baik (jangka pendek dan menengah) maupun pembangunan jalan (jangka panjang).
Laju pertumbuhan penduduk di kabupaten Batang adalah 0,6 % terhitung periode 2004-2007( Batang dalam Angka Tahun 2007). Berdasarkan asumsi pertumbuhan jumlah penduduk per tahun di Kabupaten Batang , dapat diproyeksikan jumlah penduduk usia pendidikan selama 5 sampai tahun 2013 berturut-turut putra dan putri sebagai berikut:
1. Penduduk Usia TK (4-6 Th)
40.313 jiwa
44.114 jiwa
2. Penduduk usia SD (7-12 Th)
92.431 jiwa
101.567 jiwa
3 . Penduduk Usia SMP (13-15 Th)
68.034 jiwa
74.765 jiwa
4. Penduduk Usia SLTA (16-18 Th)
43.950 jiwa
47.886 jiwa

Sedangkan untuk perkembangan jumlah siswa per tahun antara TK/RA, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK kecenderungannya lebih tinggi daripada tingkat pertumbuhan penduduk, yaitu TK/RA sebesar 2,70 %, SD/MI/SDLB sebesar 0,80 %, SMP/MTs/SMPLB sebesar 1,11 % dan SMA/MA/SMK sebesar 8,46 %. Dengan dasar asumsi perkembangan siswa tersebut dapat dihitung perkiraan jumlah siswa selama 5 tahun sampai dengan tahun 2013 sebagai berikut:

1. Jumlah siswa TK / RA
Putra=7339 jiwa
Putri=44.114 jiwa
2. Jumlah siswa SD/MI/SDLB
Putra=85.071 jiwa
Putri=101.567 jiwa
3. Jumlah siswa SMP/MTs/SMPLB
Putra= 29.658 jiwa
Putri= 74.765 jiwa
4. Jumlah siswa SMA/MA/SMK
Putra= 22.258 jiwa
Putri= 31.897 jiwa

Di kabupaten Batang, pembangunan Unit Gedung Baru (UGB)/Unit Sekolah Baru menurut pengamatan peneliti pemerintah belum memperhatikan tata guna lahan yang tepat. Ada beberapa sekolah yang dibangun di lokasi yang karena harga tanahnya murah. Padahal selain tingkat kemiringannya melebihi 15 %, juga sulit dijangkau oleh masyarakat. Atau bahkan berdekatan dengan sekolah lain. Dengan demikian, pemerintah kurang memperhatikan rasio penduduk usia sekolah dengan kebutuhan sekolah. Sementara ada sekolah yang belum beroperasi ternyata sudah ada ruang kelas yang longsor akibat kondisi tanah yang labil. Hal ini menunjukkan perlunya pengkajian lebih lanjut tentang dimana seharusnya pembangunan UGB/USB dilaksanakan.
Secara umum pola jaringan jalan yang terbentuk di kabupaten Batang adalah pola terpencar. Karena sistem transportasi jalan regional yang ada berorientasi ke pusat kecamatan. Jalur regional tersebut merupakan jalur yang melewati kawasan agrowisata Surban Wali, perdagangan dan terminal serta pasar. Karakteristik lalu lintas di kabupaten Batang terutama didominasi oleh kegiatan perdagangan, jasa, pendidikan dan komuter pegawai dengan pola pergerakan utama ke tempat bekerja, pabrik, sekolah,perkebunan, pertanian dan pasar dari padi sampai sore.
Di kabupaten Batang, peningkatan jaringan kinerja jalan dan lokasi pendidikan dapat dikatakan masih ada yang kurang mendukung. Masih terdapat beberapa daerah terpencil yan kurang terjangkau oleh keberadaan lokasi sekolah karena jarak rumah yang jauh dari lokasi sekolah. Seperti desa Gerlang (Blado), Desa Tombo(Bandar), Desa Duren Ombo(Subah), Desa Dlisen (limpung), Desa Pranten), Desa Kebaturan(Bawang), dan Gumawang (Pecalungan). Sementara ada di daerah lain terutama di pusat kecamatan atau pusat kota yang lokasi sekolah satu dengan yang lainnya saling berdekatan bahkan berdekatan dengan jalan sehingga menyebabkan siwa terganggu oleh kebisingan. Keadaan ini tentu saja membutuhkan penyelesaian yang tepat.
Pada saat ini ada 9 (sembilan) akses jalur jalan yang menghubungkan kabupaten Batang dan daerah lainnya yaitu:
1. Jalan Limpung – Banyuputih – Weleri
2. Jalan Plelen – Gringsing-Weleri
3. Jalan Weleri-Gringsing-Siklayu
4. Jalan Batang-Pekalongan
5. Jalan Batang-Warungasem-Pekalongan
6. Jalan Bandar-Warungasem-Pekalongan
7. Jalan Sukorejo-Bawang-Limpung
8. Jalan Limpung-Tersono-Sangubanyu-Plantungan
9. Jalan Limpung-Tersono-Bonwaru-Weleri
Pengembangan jaringan jalan di suatu wilayah harus disertai dengan penerapan pola penggunaan lahan yang tepat, sehingga pengembangan jaringan jalan dapat merangsang perkembangan pendidikan di suatu wilayah., membuka isolasi suatu wilayah dan mengatasi permasalahan transportasi bagi ativitas pendidikan.
Pasal 31 Ayat (1) bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Dari kondisi tersebut, Indonesia harus segera melakukan strategi baru dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas bangsa melalui pendidikan yang berkualitas. Sehingga diharapkan mampu menghasilkan manusia-manusia unggul, cerdas dan kompetitif. Untuk itu diperlukan tiga pilar utama dalam pembangunan pendidikan nasional yaitu:
1. Peningkatan pemerataan dan akses pendidikan
2. Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta tata kelola yang baik
3. Good governance (transparansi) dan pencitraan publik.
Dalam hal ini, pemerintah mempunyai kewajiban konstitusional untuk memberi pelayanan pendidikan yang dapat dijangkau oleh seluruh warga negara. Oleh karena itu, upaya peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas merupakan mandat yang harus dilakukan sesuai dengan tujuan negara Indonesia yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

KEPENDUDUKAN KABUPATEN BATANG


Pertumbuhan Jumlah Penduduk
Mengkaji suatu daerah tidak akan lepas dari masalah penduduk yang ada di suatu wilayah. Kondisi kependudukan suatu wilayah yang perlu diperhatikan dalam penyusunan suatu perencanaan meliputi struktur penduduk menurut jenis kelamin, menurut mata pencaharian, tingkat pendidikan, pemeluk agama dan lain sebagainya. Masalah kependudukan yang ada di Kabupaten Batang lebih lanjut akan di bahas di bawah ini:

Jumlah Rumah Tangga
Jumlah rumah tangga di Kabupaten Batang pada tahun 2005 sebanyak 164.729 dengan rata-rata besarnya anggota rumah tangga sebesar 4,2 orang. Untuk lebih jelasnya banyaknya rumah tangga dari tahun 1995-2005 (10 tahun)

Jumlah dan Perkembangan Penduduk
Jumlah penduduk Kabupaten Batang pada tahun 2006 694.453 dan tahun 2007 tercatat 699.105 jiwa yang terdiri dari 348.756 laki- laki dan 350.349 perempuan. dengan pertumbuhan rata rata penduduk sejak tahun 2004 tercatat 0,68%. Berarti pertumbuhan penduduk di Kabupaten Batang tergolong masih rendah. Jumlah Total penduduk kabupaten Batang adalah 699.105 jiwa terdiri dari penduduk laki-laki 348.756 jiwa dan penduduk perempuan 350.349 jiwa.
Sumber : Badan Pusat Statistik Kab.Batang

Selanjutnya pertumbuhan penduduk di Kabupaten Batang tersebut dipengaruhi oleh kondisi tingkat kelahiran, kematian dan migrasi penduduknya. Pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh tingkat kelahiran dan kematian saja disebut pertumbuhan alami dan pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh tingkat kelahiran, kematian dan migrasi disebut pertumbuhan non alami.
Secara umum jumlah kelahiran dan kematian di Kabupaten Batang pada tahun 2007 yaitu jumlah kelahiran sebesar 4.036 jiwa dan jumlah kematian sebesar 1.816 jiwa, sehingga dapat disimpulkan bahwa jumlah kelahiran di Kabupaten Batang jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah kematian.
Diperinci tiap kecamatannya, pada tahun tersebut jumlah kelahiran tertinggi terdapat di Kecamatan Bandar yaitu sebesar 666 jiwa sedangkan untuk jumlah kelahiran terendah terdapat di Kecamatan Tersono sebesar 186 jiwa. Pada tahun yang sama, jumlah kematian tertinggi di Kecamatan Warungasem sebesar 612 jiwa, sedangkan jumlah kematian terendah di Kecamatan Tersono sebesar 60 jiwa.
Berdasarkan kondisi di atas maka pertambahan alami di Kabupaten Batang sebesar 2.220 jiwa dengan pertambahan alami terbesar terjadi di Kecamatan Bandar sebesar 595 jiwa dan terkecil di Kecamatan Warungasem sebesar -118.
Selanjutnya angka rata-rata kelahiran/1000 penduduk di Kabupaten Batang pada tahun 2005 sebesar 5,88 dengan angka kelahiran tertinggi di Kecamatan Warungasem dan angka kelahiran terendah di Kecamatan Batang. Sedangkan angka rata-rata kematian/1000 penduduk di Kabupaten Batang pada tahun 2005 sebesar 2,65 dengan angka kematian tertinggi di Kecamatan Warungasem sebesar 13,63 dan angka kelahiran terendah di Kecamatan Batang sebesar 1,01.

Kepadatan Penduduk
Kepadatan penduduk di Kabupaten Batang pada tahun 2007 sebesar 2.783 km² dengan kepadatan terbesar berada di Kecamatan Batang 3.181 km², sedangkan kepadatan terkecil di Kecamatan Blado 559 km².

Penduduk Menurut Kelompok Umur
Berdasarkan jumlah penduduk menurut kelompok umur, maka kelompok umur tertinggi adalah kelompok umur 10 – 14 tahun dengan jumlah penduduk 74.523 jiwa atau sekitar 10,79 % dari seluruh jumlah penduduk yang ada. Sedangkan kelompok umur terkecil adalah kelompok umur 65 – 69 tahun dengan jumlah penduduk 13.977 jiwa atau 2,02 % dari seluruh jumlah penduduk pada Kabupaten Batang.

Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
Struktur penduduk menurut tingkat pendidikan merupakan salah satu tolok ukur bagi kualitas sumberdaya manusia. Untuk itu perlu diketahui kondisi penduduk menurut pendidikan yang ada di Kabupaten Batang. Sesuai data BPS Propinsi Tahun 2007 tentang Rangkuman Data Penduduk Usia Sekolah yang ada jumlah penduduk di Kabupaten Batang menurut tingkat pendidikannya mencapai 108.076 penduduk atau 15,47 % dari total jumlah penduduk kabupaten Batang (698.564 penduduk) yang terdiri dari 73.754 penduduk usia SD (7-12 tahun) dan 34.322 penduduk usia SMP (13-15) jiwa .

KONDISI FISIK DASAR KABUPATEN BATANG

Kondisi fisik dasar suatu wilayah mempunyai peran yang penting, karena dapat mengetahui faktor-faktor alami untuk mengetahui keadaan dan potensi yang ada di suatu kawasan sehingga dapat diketahui aktivitas yang sesuai di kawasan tersebut. Fisik alami yang ada di kawasan berfungsi sebagai wahana atau penampung aktivitas penduduk, sebagai suatu sumber daya alam yang cukup mempengaruhi perkembangan kawasan dan sebagai pembentuk pola aktivitas penduduk. Kondisi fisik dasar Kabupaten Batang yang perlu diperhatikan meliputi: letak geografis dan adminsitratif, kondisi topografi dan kelerengan, klimatologi, hidrologi, serta jenis tanah dan geologi.
3.2.1. Letak Geografis dan Administratif
Kabupaten Batang terletak di pesisir utara Provinsi Jawa Tengah dengan kondisi topografi yang sangat beragam terletak antara 006° 51’ 46’’ dan 007° 11’ 47’’ Lintang Selatan dan antara 109° 40’ 19’’ dan 110° 03’ 06’’ Bujur Timur. Dimana pada bagian utara Kabupaten Batang merupakan daerah pantai, bagian tengah merupakan dataran rendah dan bagian selatan merupakan daerah pegunungan.
Wilayah Kabupaten Batang memiliki luas 78.864,16 Ha. Secara administrasi batas wilayah Kabupaten Batang adalah
· Sebelah Barat : Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan
· Sebelah Selatan : Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara
· Sebelah Timur : Kabupaten Kendal
· Sebelah Utara : Laut Jawa
Posisi tersebut menempatkan wilayah Kabupaten Batang, utamanya Ibu Kota Pemerintahannya pada jalur ekonomi pulau Jawa sebelah utara. Arus transportasi dan mobilitas yang tinggi di jalur pantura memberikan kemungkinan Kabupaten Batang berkembang cukup prospektif di sektor jasa transit dan transportasi.
Pembagian wilayah Kabupatan Batang sejak ditetapkannya Perda Kabupaten Batang No. 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan di Kabupaten Batang, mengalami perubahan jumlah kecamatan dari 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan dengan luas masing­-masing kecamatan dapat dilihat pada (Tabel 3-1 ). Kabupaten Batang memiliki 244 desa/kelurahan, 969 dukuh, 3.676 RT dan 1.036 RW. Luas wilayah secara keseluruhan 85.425,84 ha dengan wilayah terluas adalah kecamatan Blado (9.894.80) sedangkan wilayah terkecil adalah kecamatan Warungasem (2.470,97 ).

Gambar 3-1.Peta administrasi Kabupaten Batang
Tabel 3-1
Luas Wilayah Kabupaten Batang Berdasarkan
Perda Kabupaten Batang No.7 Tahun 2004

No
Kecamatan
Luas (Ha)
Prosentase (%)
1
Wonotunggal
5.245,65
6,14
2
Bandar
7.506,14
8,79
3
Blado
9.894.80
11,58
4
Reban
6.686,20
7,83
5
Bawang
7.765,88
9,09
6
Tersono
5.284,11
6,19
7
Gringsing
7.429,11
8,70
8
Limpung
3.583,65
4,20
9
Subah
8.879,42
10,39
10
Tulis
4.609,50
5,40
11
Batang
3.709,34
4,34
12
Warungasem
2.470,97
2,89
13
Kandeman
4.245,06
4,97
14
Pecalungan
3.555,28
4,16
15
Banyuputih
4.560,25
5,34

Jumlah
85.425,84
100
Sumber: RTRW Kabupaten Batang
3.2.2. Topografi dan Kelerengan
Keadaan topografi wilayah Kabupaten Batang terbagi atas tiga bagian yaitu pantai, dataran rendah dan wilayah pegunungan. Ada lima gunung dengan ketinggian rata-rata diatas 2000 m, yaitu :
Gunung Prau
tinggi 2565 dpal
Gunung Sipandu
tinggi 2241 dpal
Gunung Gajah Mungkur
tinggi 2101 dpal
Gunung Alang
tinggi 2239 dpal
Gunung Butak
tinggi 2222 dpal
Kondisi wilayah yang merupakan kombinasi antara daerah pantai, dataran rendah dan pengunungan di Kabupaten Batang merupakan potensi yang amat besar untuk dikembangkan pembangunan daerah bercirikan agroindustri. agrowisata dan agrobisnis. Wilayah Kabupaten Batang sebelah selatan yang bercorak pegunungan misalnya sangat potensial untuk dikembangkan menjadi wilayah pembangunan dengan basis agroindustri dan agrowisata. Basis agroindustri ini mengacu pada berbagai macam hasil tanaman perkebunan seperti : teh, kopi, coklat dan sayuran. Selain itu juga memiliki potensi wisata alam yang prospektif di masa datang.
Kabupaten Batang memiliki relief yang bervariasi, berupa dataran rendah, dataran tinggi dan berbukit dengan pegunungan landai hingga curam dan daerah pantai. Berdasarkan letak kemiringannya, wilayah Kabupaten Batang dapat dikelompokkan menjadi 4 kelas sebagai berikut:
a. Kelas lereng I (kemiringan 0 – 2 %) seluas 23,63%, dengan penyebarannya di sebagian Kecamatan Batang, Bandar, Warungasem, Tulis, Limpung, Gringsing dan Wonotunggal.
b. Kelas lereng II (kemiringan 2 – 5%) seluas 38,13%, dengan penyebarannya meliputi Kecamatan Wonotunggal, Bandar, Blado, Reban, Bawang, Tersono, Gringsing, Limpung, Subah, Tulis, Batang dan Warungasem
c. Kelas lereng III (kemiringan 15 – 40%) seluas 22,69% dengan penyebarannya meliputi sebagian wilayah Kecamatan Wonotunggal, Bandar, Blado, Reban, Bawang, Tersono, Gringsing, Limpung, Subah dan Batang
d. Kelas lereng IV (kelerengan > 40%) seluas 15,55%, dengan penyebarannya meliputi wilayah Kecamatan Wonotunggal, Bandar, Reban, Batang, Tersono dan sebagian kecil Gringsing, Limpung dan Subah. Kabupaten Batang dilihat dari letak ketinggian dari permukaan air laut, dibagi menjadi 5 wilayah ketinggian mulai dari 0 meter (pantai) sampai dengan 2.565 meter (pegunungan), yaitu:
1) Ketinggian 0 – 15 m, seluas 2,30%, meliputi di sebagian Kecamatan Batang, Gringsing dan Tulis
2) Ketinggian 15 – 100 m, seluas 7,20% meliputi wilayah Kecamatan Gringsing, Limpung, Subah, Tulis dan Batang
3) Ketinggian 100 – 500 m, seluas 73% meliputi sebagian Kecamatan Bandar, Blado, Reban dan Bawang
4) Ketinggian 500 – 1000 m, seluas 12,30% meliputi di sebagian Kecamatan Bandar, Reban, Blado dan Bawang
5) Ketinggian > 1000 m, seluas 5,20% meliputi di sebagian Kecamatan Blado, Reban dan Bawang.
3.2.3. Hidrologi
Secara hidrologis, Kabupaten Batang memiliki berbagai sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga, irigasi, industri, kemungkinan pembangkit tenaga listrik hidro dan obyek wisata air terjun.
3.2.4. Klimatologi
Iklim merupakan kondisi rata-rata dari semua peristiwa yang terjadi di atmosfer yang terdapat pada suatu daerah yang luas serta pada waktu relatif lama. Kabupaten Batang yang terletak di jalur Pantai Utara Pulau Jawa (Pantura) memiliki iklim tropis dengan jumlah hari hujan pada bulan Oktober-April dan musim kemarau pada bulan April-Oktober, dimana kedua musim ini silih berganti sepanjang tahun.
Curah hujan di wilayah Kabupaten Batang memiliki perbedaan yang cukup mencolok sepanjang tahun, yaitu :
a. Daerah atas (Kecamatan Wonotunggal, Bandar, Blado, Reban, Bawang dan Tersono) mempunyai curah hujan tahunan lebih tinggi, yaitu rata-rata 6.307 mm dengan jumlah hari hujan rata-rata 209 hari
b. Daerah bawah (Kecamatan Gringsing, Limpung, Subah, Tulis, Batang dan Warungasem) mempunyai rata-rata curah hujan lebih rendah, yaitu rata-rata 4.014 mm dengan jumlah hari hujan rata-rata 151 hari.
Dilihat dari curah hujan per tahun Kabupaten Batang terbagi dalam 4 zona, yaitu:
a. Curah hujan lebih dari 3.000 mm/tahun, meliputi sebagian besar : Kecamatan Bawang, Reban, Blado, Bandar dan Wonotunggal
b. Curah hujan antara 2.500 – 3.000 mm/tahun, meliputi sebagian : Kecamatan Tersono, Reban, Bandar, Subah dan Wonotunggal
c. Curah hujan antara 2.000 – 2.500 mm/tahun, meliputi sebagian : Kecamatan Tersono, Limpung, Subah, Tulis, Wonotunggal dan Warungasem
d. Curah hujan < 2.000 mm/tahun, meliputi sebagian besar : Kecamatan Tersono, Gringsing, Subah, Tulis, Warungasem dan Batang
Keadaan ini sangat mempengaruhi kegiatan masyarakat terutama kegiatan pertanian dan sebagai aktivitas dominan yang dilakukan penduduk. Kondisi iklim di Kabupaten Batang tergolong baik untuk pengembangan kegiatan pertanian sawah maupun tegalan atau kebun.
3.2.5. Jenis tanah
Jenis tanah di Kabupaten Batang dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis yang berbeda yaitu sebagai berikut:
1. Tanah Aluvial, terdapat di sebagian kecil Kecamatan Gringsing.
Tanah aluvial coklat tua, terdapat di Kecamatan Tulis, Subah dan Gringsing
2. Tanah Asosiasi Andosol dan Regosol Coklat, terdapat di Kecamatan Wonotunggal, Bandar, Blado, Reban, Bawang dan Gringsing.
3. Tanah Latosol Coklat, terdapat di Kecamatan Wonotunggal, Bandar, Blado, Reban, Bawang, Tersono, Limpung, Subah, Batang dan Warungasem
4. Tanah Asosiasi Latosol Merah dan Latosol Coklat, terdapat di Kecamatan Tersono, Gringsing, Limpung, Subah, Tulis, Batang dan sebagian kecil di Kecamatan Warungasem
5. Tanah Kompleks Latosol Merah Kuning dan Latosol, terdapat di Kecamatan Wonotunggal, Bandar, Bandar, Tulis, Batang dan Warungasem
6. Tanah Kompleks Podsolik Merah Kekuningan, Podsolik Kuning dan Regosol, terdapat di Kecamatan Tersono, Gringsing, Limpung dan Subah
3.2.6. Geologi
Secara garis besar pengolahan tanah yang terdapat di Kabupaten Batang terdiri dari endapan permukaan yang sebagian besar terdapat di sepanjang pantai utara dan batuan sedimen. Sebagian besar tanah terdiri dari breksi gunung api andesit muda, yaitu kurang dari 22,6% dari seluruh luas kabupaten.

Selasa, 14 April 2009

AYO KITA BANGUN BERSAMA DAERAH BATANG!

Sesuai dengan namanya" BATANG BERKEMBANG (Bersih, Kencar-kencar, Eyub, Menuju Bebrayan, Aman dan Tenang) ", setidaknya memberikan spririt kepada kita untuk senantiasa berkembang dari waktu ke waktu tanpa henti. Tentu saja berkembang dalam hal positif yang berguna bagi pembangunan di Kabupaten Batang.
Kabupaten Batang yang bercirikan daerah agraris dan ditopang dengan potensi daerah yang sangat mendukung (hutan jati dan perkebunan-perkebunan rakyat dan pemerintah) sangat memungkinkan untuk berkembang pesat pembangunannya asal didukung dengan sumber daya manusia yang handal. Baik masyarakatnya, dewan legislatifnya, sampai pada pejabat birokrasinya dari pegawai biasa sampai kepada pimpinan daerahnya. Yang jelas cepat tidaknya pembangunan di kabupaten Batang tergantung kepada sistem pemerintahan yang kredibel dan kerja keras masyarakat di dalam memenuhi kebutuhannya melalui mata pencahariannya masing-masing.
Untuk mengupas masalah pembangunan di kabupaten Batang, saya rasa banyak hal yang perlu dibicarakan. Oleh karena itu, melalui blogger ini saya bermaksud berdiskusi dengan anda untuk bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di daerah kita tercinta ini.

SELAMAT DATANG

Selamat datang di Zona Komunitas Orang Batang. Kami merasa bangga anda mau berkunjung dalam situs ini. Bukalah jendela Kabupaten Batang pada Link" BATANG-BERKEMBANG". Sungguh menarik potensi daerah kami. Anda dapat berinvestasi di sini. Jangan lupa tinggalkan pesan dan sumbang pemikiran yang berguna bagi pembangunan di kabupaten Batang.

EKSPEDI STUDI PETERNAKAN ETAWA DI KARANGTURI-SLEMAN