POTRET BATANG

Selasa, 06 Oktober 2009

Wakil Bupati Batang Kukuhkan 165 Kepala SD

Sebanyak 165 kepala SD, 15 kepala SMP, 1 kepala SMK, 4 Pengawas TK dan SD serta 1 Kepala Puskesmas Kamis (10/9) dikukuhkan oleh Wakil Bupati Batang, Drs. H. Achfa Macfudz, M.Si. Acara pengukuhan sekaligus penyerahan Surat Keputusan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Batang.
Dalam sambutannya, - Batangkab.go.id ( 11 September 2009 09:14:31 )
Wakil Bupati mengatakan bahwa regulasi penugasan guru sebagai kepala sekolah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Indonesia Nomor : 162/U/2003 tanggal 24 Oktober 2003 tentang Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tanggal 28 Maret 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah dan Peraturan Bupati Batang Nomor 4 Tahun 2008 tanggal 10 April 2008 tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batang. Pedoman–pedoman ini secara eksplisit mencantumkan syarat umum yang bersifat kumulatif dan syarat khusus yang bersifat kualitatif yang harus dipenuhi calon kepala sekolah. “Selain itu, pedoman ini juga mencantumkan tentang masa kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, yaitu selama 4 (empat) tahun. Seterusnya jabatan kepala sekolah dapat diperpanjang dan diangkat kembali untuk satu kali masa tugas. Proses seperti ini memungkinkan kepala sekolah untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kinerjanya dan memungkinkan kepala sekolah tidak lepas dari jabatannya sebagai seorang profesional, “ ungkap Wabup Achfa Mahfudz.
Dengan berpedoman pada Keputusan dan Peraturan ini, diharapkan arah pembinaan kemampuan profesional guru dapat lebih terarah dan terbuka dalam tata cara pengangkatan menjadi kepala sekolah. “Oleh karena itu, saya mengharapkan para kepala sekolah dan guru dapat mempelajari serta memahami peraturan ini dengan sebaik–baiknya, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam menilai pengangkatan kepala sekolah, karena kita telah melaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.
Disampaikan juga, bahwa pengukuhan tersebut berimplikasi kepada pertanggungjawaban suatu pekerjaan yang semakin ke depan semakin berat. Dalam hal ini, seorang pemimpin harus memberikan contoh yang baik, dan bukan berteori saja. Dalam dunia pendidikan, diharapkan kepala sekolah dan guru dapat memberikan bimbingan kepada siswa secara lebih profesional. Salah satunya, pendidikan budi pekerti, yang akan menjadikan anak didik tetap memiliki nilai-nilai moral yang tinggi. “Saya berharap, pendidikan budi pekerti tetap diajarkan di sekolah. Dengan mempelajari budi pekerti, anak akan memilki sikap menghormati dan menghargai sesama,” kata Wabup Achfa Mahfudz.
Terkait pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi, Wabup. Achfa berharap kemajuan teknologi tidak menjadikan generasi penerus korban teknologi, seperti menyimpan file–file pornografi, yang berakibat merugikan siswa itu sendiri. “Oleh karena itu guru mempunyai peran penting untuk mengantisipasi siswa agar tidak menjadi korban teknologi, tetapi tepat dalam menggunakannya. Lebih dari itu, siswa bisa serius dalam belajar,” tandas Wabup.
Sementara itu, pejabat yang dikukuhkan antara lain Drs.Sulistio sebagai Kepala SMK 1 Kandeman dan dr. Setio Umboro sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Reban.(humas)





Jumat, 18 September 2009

SAYA MENGUCAPKAN:SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1432 H


MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN
Semoga Allah SWT mengampuni dosa kita, menerima ibadah kita, memudahkan urusan kita dan mengabulkan do'a kita. Amin.......






BISMILLAH
Sepi yang istiqomah
Telah terhitung sebelas purnama
Ternyata kita belum bisa tengadah
Belum bisa apa-apa
Kalau tak ada lagi yang kumiliki
Bahkan akupun bukan milikku
Maka akan mencari

BISMILLAH
Di penghujung Ramadlan ini
Ku pasrahkan sujudku
Aku yakin
Kau ada bersama
Di bibir basah dengan Al-Husna
di setiap takbir keagungan-Nya
Allahu Akbar.....Allahu Akbar.......
Dalam do'a atas segala ampunannya

Taqoballahu minna wa minkum
Shiyamanaa Wa shiyamakum
Kullu'a Amin Wa antum bi khoirin
Minal Aizin wal faizin

KARSO MULYO SEKELUARGA


Sabtu, 12 September 2009

Profil Relawan : " PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT ( Berawal dari Empati & Rasa Memiliki ) "

01 June 2009

Kelurahan Karangasem Utara Kec. Batang termasuk dalam wilayah Perkotaan Kabupaten Batang yang terletak disebelah utara kota Batang , dimana 1 kilometer lagi masuk wilayah pantai Sigandu, tempat pariwisata kebanggaan masyarakat Batang. Ditempat tersebut menyediakan lokasi rekreasi bagi para pelancong / keluarga sekaligus sektor perekonomian tempat jual dan beli ikan laut, bagi para nelayan yang sering bertransaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Dari segi perekonomian, masyarakat kelurahan Karangasem Utara sebagian besar penduduknya adalah

pelaut dan memiliki usaha jual ikan/ pengolahan ikan laut, baik asin dan yang tidak asin, kegiatan ini merupakan aktifitas sehari-hari sebagai mata pencaharian mereka.Masyarakat Perkotaan disana relatif lebih keras dalam kehidupan sehari-hari dibanding dengan masyarakat pedesaan pada umumnya, karena masyarakat perkotaan terdiri dari banyak elemen (masyarakat yang heterogen) dengan berbagai kultur dan latar belakang. Penduduk Karangasem Utara adalah perpaduan masyarakat perkotaan dan masyarakat pesisir, jika ditelusuri dari banyak cerita maupun realita, bahwa sebagian besar kehidupan masyarakatnya disibukkan oleh aktifitas kerja dan jarang untuk berinteraksi dengan warga sekitar, Namun setelah masyarakat Karangasem Utara menerima program pemberdayaan dari pemerintah pada tahun 2007 (PNPM-P2KP/ PNPM Mandiri Perkotaan) yang mengutamakan unsur kepedulian dan kerelawanan, ternyata masih ada warga yang masih peduli dan bergabung dalam program ini. Mereka merasa terpanggil untuk andil sebagai bentuk partisipasi mereka yang akhirnya memiliki wadah / lembaga yang Pro Poor dan representatif dengan nama generik yaitu Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). BKM kelurahan Karangasem Utara terbentuk pada bulan Nopember 2007 dengan nama BKM MANDIRI SEJAHTERA dengan koordinator Bp. Hadi Syafi’i yang mendapat amanah untuk bisa menampung aspirasi masyarakat Karangasem Utara bersama 12 anggota BKM yang lain dan dibantu Unit Pengelola Lingkungan, Sosial dan Program ekonomi bergulir.Dari program tersebut terdapatlah satu sosok relawan kelurahan Karangasem Utara dari unsur perempuan dengan nama Burdatul Layaily, dalam kesehariannya dikenal dengan nama mbak Burda. Beliau ini adalah seorang ibu rumah tangga yang dikaruniai seorang anak perempuan yang masih belajar kelas 1 di SDN 02 Karangasem Utara. Sebelum berkecimpung di Unit Pengelola Keuangan (UPK), mbak Burda juga sebagai Kader posyandu, PKK,dan Kelompok Ketrampilan Istri Nelayan (KKIN). Pada awalnya mbak Burda hanya mendapat undangan lisan dari Bp. Kasdulit (Ketua RT 01/VII) untuk ikut ngumpul / hadir, karena ada sosialisasi di RT tersebut. Kebetulan waktu itu yang memberikan sosialisasi P2KP dari Faskel pendamping yaitu mas Aris Setya Budi dan Bpk. Robert Tutuarima juga dibantu oleh stoke holder setempat. Setelah mendengarkan sosialisasi maka mbak Burda tertarik untuk selalu terlibat dalam setiap tahapan siklus P2KP dari Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM) s/d Pembentukan BKM.Setelah BKM terbentuk, mbak Burda dipilih oleh anggota BKM menjadi Unit Pengelola Lingkungan (UPL), dari waktu yang berjalan ternyata ada salah satu anggota UPK yang undur diri, sehingga perlu adanya pengganti untuk melanjutkan pelaksanaan kegiatan Perguliran Dana. Mbak Burda sebagai anggota UPL kemudian ikut mendaftar sebagai calon anggota UPK melalui tahapan seleksi tertulis maupun keahlian, Setelah mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi / test dari BKM sebagai syarat menjadi anggota UPK dari 10 orang pendaftar tersebut diambil 3 orang dan ternyata mbak Burda lolos seleksi menyisihkan 7 orang lainnya akhirnya mbak Burda layak dan mendapat prioritas sebagai anggota UPK dibidang pembukuan / administrasi bersama dengan Bp. Mirzam (manajer) dan Bp. Dasali (juru tagih).Setelah menjadi anggota UPK, disela-sela kesibukannya sebagai ketua KKIN juga mengurusi keluarga antara lain antar jemput sekolah, les sempoa dan bahasa inggris hari senin sampai rabu bagi masa depan anak tercintanya, ternyata mbak Burda masih menyempatkan datang di sekretariat BKM hari senin sampai sabtu jam 09.00-13.00 sebagai bentuk komitmen yang harus dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Karangasem Utara. Dari sekilas cerita, mbak Burda memang sering ditanya oleh tetangga ” Kerja kayak ngono kuwi bayarane piro sih, lha kok ketoke sibuk banget” dari pertanyaan itu dijawab oleh beliau ”aku mung mbantu tenogo lan wektu kanggo masyarakat kene” , sebab dalam kenyataannya BKM untuk memberikan insentif bagi anggota UPK belum bisa optimal karena baru tahap awal dan penjajakan. Jika kita indikasikan bahwa dana perguliran yang masuk jasanya sedikit maka sedikit pula yang diterimakan untuk insentif, karena jasa tersebut juga disisihkan untuk kegiatan Tridaya (Lingkungan, Sosial dan Ekonomi) dan operasional UPK.Kami mencoba untuk menanyakan berapa jumlah uang yang pernah diterima dari jasa perguliran yang selama ini sudah berjalan, mbak Burda menjawab, ”pernah tidak menerima dan pernah menerima Rp. 45.000,- karena tergantung dari jasa dan kebutuhan dilapangan, yang harus membuat laporan-laporan berupa hard copy dan digandakan untuk di tempel pada Papan informasi, apalagi jika masih ada kekeliruan maka kami harus mengantinya untuk revisi”. Selama ini strategi / kiat apa yang digunakan oleh BKM dan UPK untuk melayani KSM perguliran yang menginginkan realisasi dana sebesar Rp. 500.000,- per orang, beliau menjawab, ” kita selama berusaha selektif bagi KSM yang mendaftar, kami sudah berkoordinasi dengan lembaga keuangan yang ada dikelurahan, apakah nama orang ini ada tunggakan atau memiliki pinjaman yang relatif besar, dari serangkaian kegiatan tadi terus kami konsolidasikan sebagai bahan penyaringan / verifikasi kelayakan bagi KSM tersebut. Walaupun berusaha untuk selektif dalam memverifikasi KSM, ternyata masih ada kendala yang dihadapi, antara lain masih adanya kemoloran angsuran dari KSM, padahal kami sudah tetapkan setiap tanggal 6, 13, 29 setiap bulannya untuk setor”. Ini adalah sebagian contoh kondisi riil dimasyarakat, contoh yang lain masih banyak, ”namun kami tetap optimis agar program ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam penanggulangan kemiskinan dikelurahan kami, karena sulitnya mendapatkan modal usaha karena banyak persyaratan dan agunan maupun bunga yang tinggi dari pihak pemilik modal / lembaga yang menjalankan perguliran”.Belajar dari pengalaman menangani perguliran di PNPM Mandiri Perkotaan mbak Burda lambat laun semakin paham mengenai administrasi pembukuan, lebih mengenal karakteristik warga dan wilayah sekitar serta berani tampil didepan umum. Sehingga mbak Burda mengambil makna dari aktifitas yang ditekuni selama ini, sebab belajar adalah proses perlu keuletan dan ketekunan, sehingga mendapat pengalaman dan nilai plus bagi diri mbak Burda. KSM yang sudah terdaftar di buku sekretariat BKM, sebanyak 18 KSM dengan modal Rp. 48.000.000,- dan untuk yang kali pertama masing-masing person / orang mendapatkan modal maksimal Rp. 500.000,-. Setelah dipahami oleh warga, bahwa proses untuk menjadi KSM tidak begitu rumit maka saat ini sudah ada KSM daftar tunggu, mereka selama ini masih dalam tahapan pemahaman alur untuk berkomitmen agar dana tidak ngemplang (tidak bayar hutang ) melalui sosialisasi dan gethok tular.Harapan kedepan dari mbak Burda untuk program ini, agar perguliran menjadi skala prioritas dalam penanggulangan kemiskinan, dalam konteks ini prosentasi perguliran bisa dinaikkan / meningkat menjadi 40% - 50% dengan pemahaman BKM bisa mengembangkan usahanya melalui jasa KSMnya dan bermitra maupun bersinergi antar program, instansi yang ada dan juga dengan kelompok peduli atau Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berkompeten.Dari cerita diatas adalah menggambarkan sosok / figur komitmen pelaku guna menjawab sebuah pernyataan bahwa kehidupan kota dan warga pesisir pantai masih memiliki rasa kebersamaan dan kepedulian. Tentunya masih banyak figur-figur yang lain di-masing-masing wilayah yang masih memiliki komitmen dan kepedulian sosial terhadap lingkungan mereka sendiri, ini hanyalah sepenggal cerita realita kehidupan kota / warga pesisir. Semoga bermanfaat bagi kita semua.( Sumber : Drajat EW - Askot - Batang)
Diposkan oleh PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Batang di 6/01/2009

Kamis, 21 Mei 2009

UPAYA PELESTARIAN MANGROVE DI PESISIR PANTURA KAB.BATANG

I. PENDAHULUAN
Sebagian masyarakat Kabupaten Batang menganggap hutan mangrove adalah daerah yang kurang berguna, menjadi sarang nyamuk dan sarang hama serta menjadi sumber bibit penyakit dan kekumuhan. Demikian kesimpulan hasil pengamatan dan wawancara penulis khususnya terhadap beberapa masyarakat pesisir Pantura Kabupaten Batang. Karena anggapan tersebut, maka hutan mangrove kurang berkembang dan cenderung menyusut

bahkan menuju kepunahan.
Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa akhir-akhir ini di pesisir pantura Kabupaten Batang terlihat gangguan-gangguan yang cenderung dapat mengancam kelestarian hutan dan mengubah ekosistem mangrove menjadi daerah-daerah pemukiman, pertanian, perluasan perkotaan dan lain sebagainya. Ada beberapa faktor penyebab adanya gangguan ini, antara lain (i) perkembangan penduduk yang pesat dan perluasan wilayah kota, (ii) adanya program pembuatan jalan tol yang melalui pantura Batang yang secara langsung mendorong masyarakat apalagi pengusaha untuk siap-siap berinvestasi usaha di sepanjang pesisir pantura, (iii) semakin meningkatnya jumlah pengunjung obyek wisata pantai seperti Pantai Sigandu, Pantai Ujung Negoro, Pantai Kuripan, Pantai Celong, dan Pantai Pelabuhan, dan (iv) potensi sumber daya alam sekitarnya yang sangat mendukung peningkatan usaha dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini terjadi karena peranan hutan mangrove tidak dapat diungkapkan secara obyektif dan komprehensif. Pandangan kurang ekonomisnya hutan mangrove jika dikembangkan dibanding untuk usaha pertanian, pertambakan, café dan restoran serta hotel di daerah wisata pantai, mendorong masyarakat untuk tidak lagi merasa berkompeten untuk melestarikan hutan mangrove. Apalagi jika cara pandang ini dikuatkan oleh oknum-oknum pemerintah dan pengusaha, maka sulitlah sudah untuk mengawal masyarakat melestarikan hutan mangrove.
Kondisi hutan mangrove di Indonesia semakin memprihatinkan. Sesuai data kementrian kehutanan, tingkat kerusakan mangrove sudah mencapai 60 persen dan dikhawatirkan akan terus meningkat. Perlu upaya bersama untuk mengatasinya agar kondisi pantai tidak mengalami degradasi.
Sementara pada wilayah pesisir Kabupaten Batang Propinsi Jawa Tengah terdapat ekosistem mangrove non kawasan hutan seluas 3 382 hektar, dengan kondisi rusak berat seluas 1468 ha dan rusak sedang seluas 1 914 ha.
Keadaan pantai tanpa tanaman mangrove, akan cepat mengalami degradasi akibat hantaman ombak. Akibatnya terjadi abrasi di kawasan pesisir. Rusaknya mangrove juga dapat menimbulkan bencana lainnya seperti menyebabkan air laut akan semakin masuk ke wilayah daratan dan mengubah air tawar menjadi asin. Imbasnya adalah munculnya berbagai penyakit.
Menurut Darsidi (1984), hutan mangrove yang dahulu dianggap sebagai hutan yang kurang mempunyai nilai ekonomis, ternyata merupakan sumberdaya alam yang cukup berpotensi sebagai sumber penghasil devisa serta sumber mata pencaharian bagi masyarakat yang berdiam di sekitarnya. Hutan mangrove sebagai salah satu sumber daya alam yang potensial telah lama diusahakan. Banyak manfaat yang dapat dinikmati masyarakat sekitar pantai pada umumnya dan masyarakat luas pada umumnya. Bentuk pemanfaatan minimal yang dapat dirasakan antara lain: tempat penangkapan ikan, udang, jenis-jenis biota air , dan lainnya. Sementara untuk kebutuhan kayu bakar, kayu bangunan dan arang khususnya untuk masyarakat pesisir pantura Batang bukan suatu keharusan diambil dari hutan mangrove. Karena masyarakat Batang pada umumnya yang berada di kawasan hutan Alas Roban dan kawasan Surban Wali sangat melimpah dengan persediaan kayu untuk kebutuhan tersebut (www.batang-berkembang.blogspot.com). Pada saat ini penataan mangrove belum dilakukan secara keseluruhan. Selain itu adalah demografi belum terkendali dan dinamika hutannya sendiri belum diungkapkan secara jelas dan tepat sasaran kepada masyarakat. Maka sampai sekarang kegiatan-kegiatan yang ada masih berjalan sendiri-sendiri baik yang dilakukan oleh instansi yang berkepentingan maupun oleh masyarakat terutama penduduk yang berdekatan dengan kawasan hutan mangrove.
II. TINJAUAN TENTANG EKOSISTEM MANGROVE
Hutan mangrove ialah hutan yang terutama tumbuh pada tanah lumpur aluvial di daerah pantai dan muara sungai yang dipengaruhi pasang surut air laut, dan terdiri atas jenis-jenis pohon Avicennia, Sonneratia, Rhizophora, Bruguiera, Ceriops, Lumnitzera, Excoecaria, Xylocarpus, Egiceras, Scyphyphora dan Nypa (Soerianegara, 1987).
Ekosistem mangrove menduduki lahan pantai zona pasang surut, di laguna, estuaria, dan endapan lumpur yang datar. Ekosistem ini bersifat kompleks dan dinamis namun labil. Kompleks, karena di dalam hutan mangrove dan perairan/tanah di bawahnya merupakan habitat berbagai satwa dan biota perairan. Dinamis, karena hutan mangrove dapat terus berkembang serta mengalami suksesi sesuai dengan perubahan tempat tumbuh. Labil, karena mudah sekali rusak dan sulit untuk pulih kembali (Nugroho, Setiawan dan Harianto, 1991).
Hutan mangrove mempunyai multifungsi , antara lain:
1. Fungsi hayati, fungsi fisik dan fungsi kimiawi. Sebagai penyumbang kesuburan perairan sudah tidak bisa disangkal lagi karena kawasan hutan mangrove merupakan perangkap nutrisi dan bahan organik yang terbawa aliran sungai dan rawa. Bahan organik mengalami penghancuran oleh fauna hutan mangrove dan selanjutnya proses dekomposisi oleh jasad renik menjadi berbagai senyawa yang lebih sederhana. Bersama dengan nutrisi yang dibawa sungai, bahan tersebut diserap oleh tumbuh-tumbuhan (Suwelo dan Manan, 1986).
2. Fungsi ekologis ekosistem mangrove sangat khas dan kedudukannya tidak terganti oleh ekosistem lainnya. Misalnya, secara fisik hutan mangrove berfungsi menjaga stabilitas lahan pantai yang didudukinya dan mencegah terjadinya intrusi air laut ke daratan. Secara biologis, hutan mangrove mempertahankan fungsi dan kekhasan ekosistem pantai, termasuk kehidupan biotanya. Misalnya: sebagai tempat pencarian pakan, pemijahan, asuhan berbagai jenis ikan, udang dan biota air lainnya; tempat bersarang berbagai jenis burung; dan habitat berbagai jenis fauna. Secara ekonomis, hutan mangrove merupakan penyedia bahan bakar dan bahan baku industri (Nugroho, Setiawan dan Harianto, 1991).
3. Tempat berasosiasi beberapa jenis binatang untuk daur hidupnya seperti Crustaceae, Mollusca dan ikan. Hal ini menunjukkan pentingnya mangrove bagi kehidupan binatang (Atmawidjaja, 1987).
4. Secara fisik, hutan mangrove mempunyai peranan sebagai benteng atau pelindung bagi pantai dari serangan angin, arus dan ombak dari laut. Hutan mangrove dapat diandalkan sebagai benteng pertahanan terhadap ombak yang dapat merusak pantai dan daratan pada keseluruhannya (Abdullah, 1984).

III. PENYEBAB RUSAKNYA EKOSISTEM MANGROVE
Dengan mencermati latar belakang dan kajian ekosistem mangrove di atas, dapatlah disampaikan bahwa penyebab kerusakan ekosistem mangrove tersebut sebagian besar oleh kegiatan budidaya perikanan (pertambakan), pertanian dan permukiman yang kurang peduli terhadap pelestarian ekosistem mangrove. Penyebab lainnya adalah kurang terkoordinasinya pembangunan di wilayah pesisir, banyaknya pembangunan kontruksi yang menjorok ke laut tanpa mengindahkan keadaan hidrodinamika perairan laut. Sehingga terjadi abrasi dan di lain tempat terjadi akresi.
Penyebab lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah kurangnya peran serta masyarakat dalam ikut terlibat upaya pengembangan wilayah, khususnya rehabilitasi hutan mangrove; dan masyarakat masih cenderung dijadikan objek dan bukan subjek dalam upaya pembangunan. Padahal, dengan keberhasilan merehabilitasi hutan mangrove akan berdampak pada adanya peningkatan pembangunan ekonomi-khususnya dalam bidang perikanan, pertambakan, industri, pemukiman, rekreasi dan lain-lain.
Oleh karena itu, yang menjadi question research dalam tulisan ini adalah pendekatan macam apa yang dapat ditempuh dalam melestarikan mangrove di pesisir pantura kabupaten Batang dengan melibatkan masyarakat dengan semua jajaran kepemerintahan di kabupaten Batang?

IV. PENDEKATAN BUTTOM-UP DALAM UPAYA PELESTARIAN EKOSISTEM MANGROVE
Di Kabupaten Batang, keberhasilan dalam pengelolaan (rehabilitasi) hutan mangrove akan memungkinkan peningkatan penghasilan masyarakat pesisir khususnya para nelayan dan petani tambak karena kehadiran hutan mangrove ini merupakan salah satu faktor penentu pada kelimpahan ikan atau berbagai biota laut lainnya. Mengingat banyaknya manfaat yang dapat diperoleh dengan keberadaan hutan mangrove, dengan ini masyarakat, khususnya masyarakat pesisir harus turut diberdayakan dalam usaha pelestarian maupun rehabilitasi hutan mangrove. Baik dengan memberikan peningkatan pengetahuan masyarakat akan pentingnya ekosistem hutan mangrove, maupun dengan turut memberdayakan masyarakat dalam usaha rehabilitasi hutan mangrove tersebut. Kerusakan hutan mangrove tidak akan terjadi manakala masyarakat tidak dijadikan sebagai objek pembangunan melainkan menjadi subjek pembangunan, khususnya dalam masalah rehabilitasi hutan mangrove.
Dengan demikian pendekatan bottom up perlu untuk digalakkan dan bukan sebaliknya mengingat dewasa ini masyarakat adalah sebagai ujung tombak dalam suatu kegiatan pembangunan di desa. Dengan turut diberdayakannya masyarakat dalam usaha rehabilitasi hutan mangrove maka usaha pelestarian hutan mangrove akan menunjukkan hasil yang lebih baik.
Model pendekatan buttom-up sebagai langkah pemberdayaan masyarakat dalam pelestarian ekosistem mangrove seperti tampak pada gambar satu di bawah ini:
Gambar 1 Bagan Pendekatan Buttom UP dalam Pelestarian Ekosistem Mangrove
Pemerintah
Pemerintah Kabupaten
Perangkat Desa
Masyarakat
Sumber: Rahmawaty (2006)
Dari bagai di atas dapat dijelaskan bahwa pemerintah hanyalah memberikan pengarahan secara umum dalam pemanfaatan hutan mangrove secara berkelanjutan. Sedang masyarakat berlaku aktif dalam proses pelaksanaan pelestarian tersebut. Sehingga masyarakat pesisir akan timbul rasa ikut memiliki terhadap hutan mangrove yang telah berhasil mereka hijaukan. Dengan demikian pendekatan akan menumbuhkan adanya partisipasi dari anggota masyarakat dan ini juga sekaligus buttom-up merupakan proses pendidikan pada masyarakat secara tidak langsung di dalam mengatasi global warming.
Bentuk-bentuk kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
1. Sosialisasi dan koordinasi kegiatan .
2. Pembentukan kelompok masyarakat binaan dan peningkatan kapasitas masyarakat/kelompok tani wilayah pesisir dan laut dalam pelaksanaan pembuatan model tumpangsari mangrove/kebun melati dan rehabilitasi mangrove dan pantai .
3. Pembuatan model tumpangsari hutan mangrove dengan kebun melati.
4. Rehabilitasi mangrove mengadakan persediaan dan penanaman tanaman mangrove, termasuk pemeliharaannya.
5. Monitoring dan evaluasi.

V. PENUTUP
Dengan mengacu pada uraian tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa ekistensi hutan mengrove perlu dijaga kelestariannya karena (i) berpengaruh terhadap kelangsungan hidup ekosistem satu dengan yang lainnya, (ii). dapat sebagai penghalang dan memperkecil dampak buruk jika terjadi bencana alam., (iii) dapat sebagai sumber mata pencaharian dan kelangsungan hidup bagi masyarakat pesisir dan (iv) karena fungsi-fungsinya maka hutan mangrove dapat meningkatkan penghasilan bagi masyarakat pesisir dan pembangunan perekonomian daerah.
Sehingga jelas bahwa hutan mangrove sebagai salah ekosistem wilayah pesisir dan lautan memiliki banyak manfaat dan sangat potensial bagi kesejahteraan masyarakat. Ekosistem mangrove yang semakin rusak akan mengganggu perwujudan fungsinya. Oleh karena itu, diperlukan upaya pelestarian eksistensinya dengan melibatkan unsur masyarakat dengan menggunakan pendekatan buttom-up.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, 1984. Pelestarian dan Peranan Hutan Mangrove di Indonesia dalam Prosiding Seminar II Ekosistem Mangrove. Proyek Lingkungan Hidup-LIPI. Jakarta.
Atmawidjaja, R. 1987. Konservasi dalam Rangka Pemanfaatan Hutan Mangrove di Indonesia dalam Prosiding Seminar III Ekosistem Mangrove. Proyek Penelitian Lingkungan Hidup-LIPI. Jakarta.
Darsidi, A. 1984. Pengelolaan Hutan Mangrove di Indonesia dalam Prosiding Seminar II Ekosistem Mangrove. Proyek Lingkungan Hidup-LIPI. Jakarta.
Nugroho, S. G., A. Setiawan dan S. P. Harianto. 1991. “Coupled Ecosystem Silvo-Fishery” Bentuk Pengelolaan Hutan Mangrove-Tambak yang Saling Mendukung dan Melindungi dalam Prosiding Seminar IV Ekosistem Mangrove. Panitia Nasional Program MAB Indonesia-LIPI. Jakarta.
Soerianegara, I. 1987. Masalah Penentuan Batas Lebar Jalur Hijau Hutan Mangrove dalam Prosiding Seminar III Ekosistem Mangrove. Proyek Penelitian Lingkungan Hidup-LIPI. Jakarta.
Suwelo, I. S. dan S. Manan. 1986. Jalur Hijau Hutan Mangrove sebagai Wilayah Konservasi Daerah Pantai dalam Daya Guna dan Batas Lebar Jalur Hijau Hutan Mangrove. Panitia Program MAB Indonesia-LIPI. Jakarta

Minggu, 10 Mei 2009

Produk Olahan Ikan Diharapkan Menjadi Ikon Batang

Sebagai daerah yang memiliki kawasan pantai yang cukup luas dengan garis pantai sepanjang 38,75 km, Kabupaten Batang memiliki potensi yang cukup besar dalam pengembangan sektor kelautan. Salah satu potensi adalah bidang perikanan tangkap yang selama ini menjadi tumpuan kehidupan sebagian besar masyarakat di kawasan pesisir. Dengan hasil tangkapan ikan yang berlimpah, masyarakat Batang di kawasan pesisir selama ini memanfaatkannya untuk diolah menjadi berbagai macam produk, seperti tepung ikan, ikan asin, fillet, nugget, rambak kulit ikan dan produk olahan ikan lainnya. Mengetahui besarnya potensi tersebut, Direktur Pengolahan Hasil Perikanan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Republik Indonesia, Dr.Widodo Farid Maruf,

melakukan kunjungan ke sentra pengolahan hasil perikanan tangkap di Kelurahan Karangasem Utara Kabupaten Batang, Rabu (6/5). Pada kunjungannya ini Widodo didampingi oleh Wakil Bupati Batang dan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan. Widodo mengatakan bahwa kunjungannya ini adalah dalam rangka mengembangkan sentra pengolahan hasil perikanan tangkap yang berada di wilayah Kabupaten Batang. Pengembangan ini dimaksudkan agar Batang bisa menjadi sentra ketahanan pangan di bidang perikanan.Dalam rangka pengembangan tersebut, Widodo berjanji memberikan bantuan bagi kelancaran pemasaran, bantuan dana, pemberian bimbingan dalam proses produksi agar lebih higienis dan memiliki nilai jual, serta membantu memberikan infrastrukur pendukung pengolahan ikan di kawasan tersebut. “Harapan kami Batang bisa menjadi ikon dalam hasil perikanan,” ujar Widodo.Wakil Bupati Batang Drs. H. Achfa Machfudz, M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang sangat mendukung berkembangnya usaha pengolahan ikan.“Dalam pengembangan usaha pengolahan ikan, Pemerintah Kabupaten Batang memberikan bantuan paket pendampingan berupa pembinaan, pelatihan, bantuan alat atau mesin pengolahan dan bantuan modal serta pembangunan infrastrukur,” kata Wabup.(humas)Produk Olahan Ikan Diharapkan Menjadi Ikon Batang - Batangkab.go.id ( 06 Mei 2009 14:30:22 ) Sebagai daerah yang memiliki kawasan pantai yang cukup luas dengan garis pantai sepanjang 38,75 km, Kabupaten Batang memiliki potensi yang cukup besar dalam pengembangan sektor kelautan. Salah satu potensi adalah bidang perikanan tangkap yang selama ini menjadi tumpuan kehidupan sebagian besar masyarakat di kawasan pesisir. Dengan hasil tangkapan ikan yang berlimpah, masyarakat Batang di kawasan pesisir selama ini memanfaatkannya untuk diolah menjadi berbagai macam produk, seperti tepung ikan, ikan asin, fillet, nugget, rambak kulit ikan dan produk olahan ikan lainnya. Mengetahui besarnya potensi tersebut, Direktur Pengolahan Hasil Perikanan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Republik Indonesia, Dr.Widodo Farid Maruf, melakukan kunjungan ke sentra pengolahan hasil perikanan tangkap di Kelurahan Karangasem Utara Kabupaten Batang, Rabu (6/5). Pada kunjungannya ini Widodo didampingi oleh Wakil Bupati Batang dan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan. Widodo mengatakan bahwa kunjungannya ini adalah dalam rangka mengembangkan sentra pengolahan hasil perikanan tangkap yang berada di wilayah Kabupaten Batang. Pengembangan ini dimaksudkan agar Batang bisa menjadi sentra ketahanan pangan di bidang perikanan.Dalam rangka pengembangan tersebut, Widodo berjanji memberikan bantuan bagi kelancaran pemasaran, bantuan dana, pemberian bimbingan dalam proses produksi agar lebih higienis dan memiliki nilai jual, serta membantu memberikan infrastrukur pendukung pengolahan ikan di kawasan tersebut. “Harapan kami Batang bisa menjadi ikon dalam hasil perikanan,” ujar Widodo.Wakil Bupati Batang Drs. H. Achfa Machfudz, M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang sangat mendukung berkembangnya usaha pengolahan ikan.“Dalam pengembangan usaha pengolahan ikan, Pemerintah Kabupaten Batang memberikan bantuan paket pendampingan berupa pembinaan, pelatihan, bantuan alat atau mesin pengolahan dan bantuan modal serta pembangunan infrastrukur,” kata Wabup.(Sumber:humas- Batangkab.go.id - 06 Mei 2009 14:30:22 )

Kabupaten Batang Lampaui Target Sertifikasi Tanah

Tahun 2008 Kabupaten Batang meraih prestasi dalam bidang sertifikasi tanah. Prestasi ini terlihat dari hasil sertifikasi tanah melalui program LMPDP yang mencapai 15.059 bidang. Hasil itu melampaui target yang ditetapkan oleh BPN RI sebanyak 15.000 bidang.“Dengan hasil ini Kabupaten Batang merupakan yang terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, baik secara administrasi maupun pencapaian target,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Andi Ansyar Khadir SH,M.Hum,
saat acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudifikasi dan Satuan Tugas Dalam Rangka Pelaksanaan Land Manajemen And Development Program ( LMPDP ) di Pendopo Kantor Bupati Batang, Selasa (5/5).Untuk sertifikasi tanah tahun 2009 Kabupaten Batang mendapatkan bantuan dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan International Development Association (IDA). Sertifikasi tanah dilaksanakan kembali melalui program Land Management and Policy Development (LMPDP), yang dilaksanakan oleh 3 (tiga) tim, yakni Tim I yang membawahi 12 desa di wilayah Kecamatan Warungasem, Tim II yang membawahi 10 desa di Kecamatan Pecalungan dan Limpung serta Tim III yang membawahi 9 desa di Kecamatan Bandar dan Pecalungan. Masing-masing tim ditarget untuk dapat menyertifikatkan tanah sebanyak 5.000 bidang di masing-masing wilayah, sehingga target seluruhnya 15.000 bidang.Andi Ansyar menegaskan agar dalam penyertifikatan tanah Tim melaksanakannya secara transparan dan prosedural. “Proses sertifikasi harus menggunakan data–data yang valid. Lokasi yang bermasalah jangan disertifikatkan dulu. Jika dipaksakan nantinya akan menuai masalah di kemudian hari,” tandas Andi.Sementara itu, Sekretaris Daerah, H. Soetadi SH,MM mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya LMPDP adalah untuk meningkatkan jaminan kepastian hak atas tanah, meningkatkan efisiensi dan transparansi serta memperbaiki kualitas pelayanan pemberian hak atas tanah dan pendaftarannya. Selain itu juga untuk memperbaiki kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi manajemen pertanahan secara efisien dan transparan sesuai Keppres No. 34 tahun 2003.Untuk mencapai tujuan proyek pendaftaran tanah secara massal, Soetadi mengharapkan agar pelaksanaan operasional pendaftaran tanah menggunakan sistem yang dapat diterima masyarakat. Pemberian informasi guna membangkitkan pemahaman masyarakat mengenai sistem tersebut merupakan hal yang sangat penting. “Informasi yang jelas dan sistem yang dapat diterima masyarakat akan mendorong masyarakat untuk mendaftarkan dan mengubah status tanahnya,” tandas Soetadi. (humas - Batangkab.go.id- 06 Mei 2009 10:16:34 )

Kartini Berjuang Membebaskan Perempuan Dari Kebodohan

Wakil Bupati Batang Drs. Acfa Mafudz, Msi menyerahkan bantuan kepada pengurus organisasi wanita perwanida
Kartini adalah seorang pahlawan nasional. Ia dianugerahi gelar ini karena ide dan perjuangannya membebaskan perempuan Indonesia dari kebodohan. Kartini merasa terbelenggu dengan perlakuan tradisi pada masanya yang tidak membolehkan perempuan sekolah. Kartini sadar betul bahwa seorang perempuan harus memiliki wawasan dan ilmu pengetahuan yang tinggi, karena perempuanlah yang akan mendidik anak-anak dalam rumah tangga. Kartini meyakini seorang ibu harus pandai supaya generasi penerus juga pandai.Bupati Batang, H. Bambang Bintoro, SE,

mengatakan ide-ide besar Kartini telah mampu menggerakkan dan mengilhami perjuangan kaum perempuan dari kebodohan yang tidak disadari pada masa lalu. “Dengan keberanian dan pengorbanan yang tulus, Kartini mampu menggugah kaumnya dari belenggu diskriminasi,“ ungkap Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati, Drs. H. Achfa Mahfudz, M.Si pada Upacara Peringatan Hari Kartini ke 130 tahun 2009, Selasa (21/4) di Pendopo Kantor Bupati Batang. Kaum perempuan di negeri ini kini telah menikmati apa yang disebut persamaan hak. Namun hambatan dan perlakuan tidak adil terhadap perempuan masih banyak dirasakan. Salah satu hambatan yang sering ditemui adalah nilai-nilai sosial budaya dan adat-istiadat yang menempatkan perempuan pada posisi alternatif atau menomorduakan perempuan sebagai citra baku dalam kehidupan masyarakat. Pada sisi lain sering hambatan itu datang dari kaum perempuan sendiri yang kurang motivasi dan percaya diri dalam mencapai kemajuan, terutama di luar kehidupan rumah tangga.“Hambatan-hambatan itu seharusnya dapat kita kurangi secara bertahap, sistematis dan terencana,” ujar Wabup pada Upacara yang diikuti Muspida, Gerakan Organisasi Wanita, Dharma Wanita Persatuan serta Bhayangkari tersebut.Bupati menyadari, perputaran zaman tidak akan pernah membuat perempuan menyamai laki-laki. Perempuan tetaplah perempuan dengan segala kemampuan dan kewajibannya. Namun, kesadaran telah lama ditanamkan Katini.“Oleh karena itu, mengikuti jejak perjuangan Kartini, saya menegaskan bahwa perempuan harus mendapatkan pendidikan yang layak, sehat jasmani dan rohani, berakhlak dan berbudi pekerti luhur serta tata beribadah. Dengan itu semua, insyaallah ibu-ibu di negeri ini akan menjadi ibu yang berkualitas, yang mendidik putra-putrinya menjadi generasi yang berkualitas pula,” tandas Wabup, mengakhiri sambutannya. Usai Upacara, Wakil Bupati menyerahkan bantuan kepada sejumlah panti asuhan, organisasi wanita dan majelis taklim. Masing-masing penerima bantuan mendapatkan Rp.500.000.- Batangkab.go.id ( 22 April 2009 09:36:53 )

SELAMAT DATANG

Selamat datang di Zona Komunitas Orang Batang. Kami merasa bangga anda mau berkunjung dalam situs ini. Bukalah jendela Kabupaten Batang pada Link" BATANG-BERKEMBANG". Sungguh menarik potensi daerah kami. Anda dapat berinvestasi di sini. Jangan lupa tinggalkan pesan dan sumbang pemikiran yang berguna bagi pembangunan di kabupaten Batang.

EKSPEDI STUDI PETERNAKAN ETAWA DI KARANGTURI-SLEMAN