POTRET BATANG

Senin, 15 Februari 2010

Tahun 2010, Tahun Efisiensi

Tahun anggaran 2010 ini adalah tahun efisiensi. Hal ini karena dalam perspektif anggaran tahun 2010 adalah tahun yang penuh tekanan, sehingga kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Batang mengalami penurunan. “Tekanan-tekanan itu antara lain berupa belum optimalnya instensifikasi dan ekstensifikasi PAD dan yang paling utama, tidak adanya peningkatan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat. Sementara itu kebutuhan keuangan semakin besar, seperti untuk gaji CPNS baru, kenaikan gaji dan tunjangan PNS dan juga kebutuhan untuk program/kegiatan pembangunan yang semakin meningkat. Maka terjadilah celah keuangan yang semakin lebar, sehingga efisiensi harus menjadi
acuan setiap pelaksanaan kegiatan,” ungkap Asisten III (Administrasi), Kadar Ariyanto Hadi, pada Upacara Bendera Luar Biasa di Lingkungan Kantor Sekretariat Daerah, Senin (1/2).
Menyikapi kondisi anggaran yang sedemikian ini, Asisten III meminta peningkatan kesadaran semua pihak untuk lebih berhemat dalam memanfaatkan sarana dan prasarana kerja yang ada, tanpa mengurangi kualitas kinerja dan khususnya pelayanan kepada masyarakat. “Para pemegang kendaraan dinas operasional diharapkan lebih perhatian pada pemanfaatan kendaraan dinasnya dan apabila dipandang perlu untuk melakukan perawatan dengan biaya sendiri. Pemanfaatan sarana listrik, air dan telepon agar lebih dihemat,” harapnya.
Menurut Asisten III, dalam rangka efisiensi pula, Pemerintah Kabupaten Batang mulai bulan Januari 2010 telah menetapkan penerapan lima hari kerja dalam satu minggu. Untuk itu, Asisten III meminta agar dalam pelaksanaannya jangan sampai menjadi kontra produktif, tetapi harus mampu dimanfaatkan secara optimal.
Terkait pelaksanaan APBD tahun 2010, Asisten III meminta SKPD untuk segera melengkapi administrasi kegiatan dan menyampaikan kepada instansi terkait, seperti pengesahan dan penyampaian DPA SKPD Tahun Anggaran 2010, pembentukan struktur organisasi pelaksanaan kegiatan, antara lain SK Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran dan penunjukan Pejabat/Panitia Pengadaan Barang/Jasa, serta kelengkapan administrasi lainnya. “Demi tertib administrasi pengelolaan dan penatausahaan keuangan, pelaksanaan kegiatan hendaknya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, sehingga dapat terwujud sistem pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien,” pungkas Asisten III.(c-humas)- Batangkab.go.id ( 01 Februari 2010 09:16:13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

Selamat datang di Zona Komunitas Orang Batang. Kami merasa bangga anda mau berkunjung dalam situs ini. Bukalah jendela Kabupaten Batang pada Link" BATANG-BERKEMBANG". Sungguh menarik potensi daerah kami. Anda dapat berinvestasi di sini. Jangan lupa tinggalkan pesan dan sumbang pemikiran yang berguna bagi pembangunan di kabupaten Batang.

EKSPEDI STUDI PETERNAKAN ETAWA DI KARANGTURI-SLEMAN